Brindonews.com
Beranda Daerah Tiga Pemda Raih Penghargaan Terkait Kinerja Penyelenggara Terbaik

Tiga Pemda Raih Penghargaan Terkait Kinerja Penyelenggara Terbaik

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Ahmad Pubaya 

TERNATE,BRN –
Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi kinerja penyelenggara pemerintah daerah
di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hasil evalusi laporan
penyelengara pemerintah daerah (LPPD) Tahun 2018, terdapat tiga daerah kinerja
penyelenggara pemerintah rendah yakni Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan
Halmahera Timur.





Kepala Inspektorat Provisi
Maluku Utara Ahmad Purbadja saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2019)
mengatakan Hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemeritantah Daerah
kabupaten/kota di Provinsi Malut oleh Direktorat Evaluasi  K  inerja
dan Peningkatan Kapasitas  Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri), hasil
evaluasi kinerja untuk kabupaten/kota ada tiga daerah yang terbaik yakni
pertama Pemkot Tidore Kepulauan, kedua Halmahera Utara dan ketiga Pemkot  Ternate.

Sementara peringkat empat
diduduki oleh Pemda Halmahera Barat, peringkat kelima kabupaten Pulau Morotai,
Taliabu berada diperingkat ke enam dan Halteng berada di peringkat tujuh. 

kata dia, kinerja pemerintah daerah yang turun peringkat yakni Halmahera
Selatan dari peringkat dua turun ke peringkat delapan, kabupaten sula dari
peringkat lima turun ke peringkat 9 sedangkan Halmahera Timur tahun lalu
peringkat tujuh turun ke peringkat sepuluh. “penilaian ini dilakukan pada
beberapa aspek yakni pengambulan kebijakan, pelaksanaan kebijakan administrasi
umum, pelaksana kebijakan urusan pemerintahan,”katanya.

Mantan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan asset Daerah Provinsi Malut menjelaskan Evaluasi
kinerja penyelenggara  pemerintah daerah
menggunakan metode menghitung dan menilai indeks komposit terhadapt dua
variable utama yakni indeks capaian kinerja dan indeks kesesuaian materi.





“indeks kesesuaian materi
penilaiannya dilakukan dengan membandingkat materi disajikan dalm laporan
penyelenggara pemeritah daerah dengan meteri yang seharusnya disajikan sesuai
PP Nomor 3 tahun 2007 meliputi urusan desentralisasi atau urusan wajib dan
urusan pilihan, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan dan kelengkapan
laporan RPJMD dan gambaran umum daerah.Sementara penilaian variabel indeks
capaian kinerja  terdiri dari penilaian
pada tataran pengambil kebijakan dan tataran pelaksana kebijakan,”ungkapmya.

Pubaya berharap dari hasil
evaluasi ini butuh perhatian kepala daerah kepada satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) untuk menyiapkan data, sehingga tahun depan bisa diperbaiki dan
peringkat juga naik, pasalnya peringkat terbaik ini akan diberikan penghargaan
oleh Gubernur Malut.

” Kepala daerah harus evaluasi pada SKPD yang diketua
langsung Kabag Pemerintahan serta Inspektorat di masing-masing kabupaten/kota
untuk siapkan data untuk evalusi tahun depan,”harapnya.(ches)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan