Brindonews.com


Beranda Daerah Inspektorat Sebut 21 Paket Disperkim Malut Tak Bermasalah

Inspektorat Sebut 21 Paket Disperkim Malut Tak Bermasalah

Foto Ilustrasi Pekerjaan Proyek 

SOFIFI,BRN – Terkait
dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi 21 paket pada dinas Perumahan Kawasan
dan Pemukiman (Dispkem) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 akhirnya di bantah
oleh pihak Inspektorat.





Menurutnya, sebanyak 21
pekerjaan dinas Perkim itu tidak ada indikasi korupsi.  Perencanaan pekerjaan tersebut sudah sesuai
prosedur. Hanya saja pada saat itu laporan pertanggungjawaban dinas itu masih
kurang dan terlambat, dan itu hanya sebatas administrasi. Olehnya itu
tudingantersebut tidak benar.

“ Tudingan oknum-oknum itu
tidak benar, sebab semua spj perencanaan sudah dilengkap dan tidak lagi ada
masalah terkait dengan 21 paket.” Ungkap ketua tim pemeriksan Insprektorat
Malut Nasaruddin Lumbana kepada sejumlah wartawan di kantor eks Wali Kota
Ternate Kamis (12/9/2019).

Tugas inspketorat hanya
melakukan infestigasi terkait dengan perencanaan dan anggaran, akan tetapi
hasilnya tidak ditemukan, sebab semua SPJ sudah sesuai dengan mekanisme,
kalaupun ada kecurigaan itu hanya sebatas keterlambatan pemasukan spj.

Kata dia, sebelumnya
inspektorat menemukan adanya kesalahan adminsitrasi, dan pada saat di sampaikan
ke dinas terkait langusng memperpbiki dan melengkapi kekurang admintasi laporan
pertangunggungjwaban tersebut.“ ketika ada data yang kurang, inspektorat
langsung menyurat disperkim untuk segera melengkapi dan hasinya tidak ada
temuan” ungkapnya (el)   





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *