Brindonews.com
Beranda Daerah Penyidik Tindaklanjuti Kasus Oknum Anggota DPRD Halbar

Penyidik Tindaklanjuti Kasus Oknum Anggota DPRD Halbar

Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Rasid Usman,

HALBAR,
BRN –
 Dalam waktu dekat, Polres Halmahera Barat (Halbar) akan melengkapi
petunjuk Jaksa dan melimpahkan kembali berkas kasus dugaan pencemaran nama baik
yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Halbar Atus Sandiang.

“ Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar masih harus mengembalikan berkas
tersebut untuk dilengkapi kemudian diserahkan kembali ke Kejari Halbar
untuk  di tindak lanjuti kasus tersebut, “ Kata Kasat Reskrim Polres
Halbar Iptu Rasid Usman, saat dikonfirmasi reporter 
Brindonews.com di ruang Kerjanya
Rabu (06/11/2019)





Menurutnya, Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Atus yang
dilaporkan oleh Fransiskus Sakalaty ke Polres Halbar sejak agustus 2019 lalu,
karena menuding Fransiskus menyalahgunakan anggaran Pemuda sehingga pada proses
penyelidikan dan penyidikan, penyidik mengantongi bukti yang cukup sehingga
dinyatakan memenuhi unsur untuk menetapkan Atus sebagai tersangka.

Ketika disentil soal saksi, dirinya menggungkapkan ada 8 (delapan) orang
saksi yaitu dua orang terdiri dari satu saksi ahli bahasa dan satu lagi saksi
ahli pidana. (Yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan