Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Tiga Kepala Desa di Halmahera Timur Dipolisikan Buntut Utang Ratusan Juta

Tiga Kepala Desa di Halmahera Timur Dipolisikan Buntut Utang Ratusan Juta

Ilustrasi.


HALTIM, BRN
Tiga oknum kepala desa di Kabupaten Halmahera Timurdilaporkan
ke Polres setempat. Ini buntut dari utang ratusan juta yang tak kunjung
dilunasi hingga waktu ditentukan.





Ketiga kepala
desa tersebut dipolisikan tersebut masing-masing Ilham Husen, Kepala Desa Wayamli;
Raidus, Kepala Desa Baborino; dan Muhrid, Kepala Desa Pekaulang. Dalam kasus
ini Herlina merupakan pelapornya.

Herlina usai
membuat laporan polisi menjelaskan, pada 2019 lalu, tiga kepala desa termaksud
meminjam uangnya. Ilham meminjam sebesar Rp. 40 juta; Raidus Rp. 130 juta; dan Muhrid
Rp 113 juta.

Ilham
Husen meminjam dengan alasan membayar tunggakan pajak di desanya. Muhrid
beralasan membangun jalan tani, sedangkan Raidus alasannya yaitu keperluan membeli
motor viar.





“(sebelumnya)
anggaran pengadaan satu unit viar oleh Raidus membeli sudah menjadi temuan inspektorat,”
kata Herlina.

Herlina
mengaku sudah berulang kali menagih namun ketiganya tidak punya itikad untuk
menganti.

Dorang janji akan ganti setelah
pencairan anggaran desa. Tapi sampai sekarang satu persen pun belum diganti.
Padahal saya sudah ulang-ulang kali tagih,” ucapnya.





Lantaran terus-terusan
mendapat janji, Herlina pun datangdi SKPT Polres Halmahera Timur dan membuat
laporan polisi.

Kasat
Reskrim Polres Halmaher Timur, IPDA. Muhammad Kurniawan membenarkan laporan
polisi tersebut. Menurutnya, aduan ini sudah diterima.
 

“Kalau terkait utang-piutang
itu ranahnya perdata. Memang ada laporan tapi kami masih teliti,” singkatnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan