Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Tidak Ada Tolelir, Daud Ismail: Jalan Jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai Harus Selesai

Tidak Ada Tolelir, Daud Ismail: Jalan Jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai Harus Selesai

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail.

SOFIFI, BRN – Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail, mengonmentari pekerjaan jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Ia memastikan proyek yang dikerjakan PT Addis Pratama Persada ini selesai sesuai kontrak kerja pada Desember 2023.

Daud menyatakan PUPR Maluku Utara tidak mentolelir perusahaan berkontrak apabila pekerjaan yang talangi itu harus dilakukan penambahan waktu kalender. Pemilik nama sapaan AU ini meminta PT Addis Pratama Persada agar terus mendongkrak progras di sisa waktu.





“Targetnya harus selesai. Kita sudah wanti-wanti ke dorang (rekanan) dan diupayakan jangan sampai ada perpanjangan waktu (addendum) karena ini proyek multiyears. Kalau memang ada permintaan (addendum) saya rasa itu tidak bisa,” ujarnya

AU mengatakan progyek proyek ini sebelumnya dilaporkan 40 persen oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Sofyan Kamarullah. Namun setelah ditinjau Komisi III DPRD Maluku Utara, ternyata tidak sesuai laporan PPK.

“Atas dasar itulah, PPK-nya kita ganti. Diganti supaya untuk menggenjot kemajuan pekerjaan. Kita sangat harapan jalan di Pulau Obi secepatnya fungsional,” katanya.





PPK jalan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai, M. Rizal mengaku belum bisa berkomentar banyak. Penjelasan rinci akan disampaikan seusai dirinya turun mengecek progres pekerjaan.

“Saya kan baru di SK-kan minggu kemarin menggantikan Pak Sofyan. Jadi harus lia dulu di lapangan, makanya itu saya belum bilang apa-apa sebelum saya lia lokasi. satu dua hari ke depan saya ke lokasi dan identifikasi pekerjaannya seperti apa,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan