Sekda Malut Berharap Penyusunan LPPD 2025 Harus Akuntabel

TERNATE, BRN – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025.
Rakor Penyusunan LPPD tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara ini bertempat Hotel Boulevard, Selasa (4/2/25).
Pj. Sekda mengatakan, peserta yang hadir merupakan orang-orang hebat atau pilihan yang mempresentasikan OPD yang diduduki untuk menyampaikan laporan terhadap perkembangan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu tahun. Apabila menyediakan laporan yang tidak akuntabel maka bisa mencederai institusi atau OPD.
“Setiap kali dalam penyusunan dokumen biar tidak hanya sekedar memenuhi dimensial administratif, tetapi secara substansial dapat menjadi ukuran atau patokan yang menjadi sebuah perubahan,” jelasnya.
Abubakar juga menyampaikan kepada peserta rakor agar supaya benar-benar serius dalam mengikuti kegiatan ini sehingga bisa menambah kualitas dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan baik dan tapat
“Saya berharap penyususan LPPD tahun ini bisa terjaga kuantitas laporannya, tandasnya.
Turu hadir dalam Rakor ini, yakni, Willy Wibisono, ST, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali, Kepala Kesbangpol Malut, para peserta rakor penyusunan LPPD OPD lingkup Provinsi Malut, serta undangan lainnya. (Red)