Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Ternyata Ini Bikin Realisasi Belanja Modal Pemkab Haltim Jalan Ditempat

Ternyata Ini Bikin Realisasi Belanja Modal Pemkab Haltim Jalan Ditempat

Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Loleno Ridwan.


HALTIM, BRN
– BKPAD Kabupaten Halmahera Timur belum bisa merealisasikan dana untuk keperluan belanja
modal pada ABPD 2023. Proses lelang yang belum selesai menjadi sebab.





ABPD Induk
Halmahera Timur tahun 2023 saat ini baru terserap mencapai 3,13 persen. Ini
meliputi dua item kegiatan, yaitu belanja pegawai ditamba belanja barang dan
jasa.






Kepala
BPKAD Halmahera Timur, Joko Loleno Ridwan mengatakan, realisasi anggaran untuk
item belanja pegawai sebesar 7,03 persen. Sedangkan belanja belanja barang dan
jasa 3,49 persen.

“Kalau
anggaran yang terealisasi untuk belanja pegawai mencapai Rp 22 miliar lebih.
Kemudian barang dan jasa baru sekitar lebih dari Rp 14 miliar,” kata Joko
kepada brindonews, Kamis, 2 Maret.

Progres
penyerapan pembiayaan kegiatan belanja modal dapat digenjot apabila proses
lelang selesai dan dokumen kontrak sudah dimaskan ke BPKAD untuk permintaan
pencairan uang muka.





“Begitu juga
dengan belanja modal. Kan proses lelang dan sebagainya belum selesai sehingga
penyerapan anggaranya belum berjalan. Yang teralisasi khusus belanja pegawa
tamba belanja barang dan jasa. Belanja modal belum jalan arena masih menyesuaikan
dengan proses lelang. Nanti kontrak tender ada dulu baru bisa diproses
pembayaran,” jelasnya.

Menurut
Joko, bukan hanya item belanja modal tahun 2023 yang belum terbayarkan. Tapi
ada beberap paket yang masuk DPAL atas pekerjaan 2022 yang tertunda progresnya
pun belum selesai dibayarkan.

“Paling
belanja modal hanya beberapa paket pekerjaan yang masuk di DPAL atas pekerjaan
tahun sebelumnya 2022 yang memang sudah selesai. Cuman kan tidak masuk dalam
kategori penyerapan anggaran tahun 2023 karena dia tahun sebelumnya”.





“di
tahun 2022 ada sebagian paket luncuran yang belum terbayarkan karena progres
pekerjaan belum selesai. Sehingga ada beberapa pekerjaan yang tertunda
pekerjaan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2023. Itu hanya beberapa
pekerjaan saja yang memang sudah ada PHOnya dan berita acara penyerahan
pekerjaanya. Nah, itu nanti diajukan kemudian diproses,” kata Joko.

Joko
menambahkan, pembayaran paket 2023 dapat dilakukan apabila dokumen kontrak
tender selesai dibuat tiap-tiap dinas dengan rekanan selaku pelaksana
pekerjaan.

“Ya
belanja modal kan tergantung perencanaan pengadaan barang dan jasa. Kalau selama
itu sudah ada dokumen kontrak, ya harus diselesaikan, dibayar. Mungkin saja
tahapanya sudah ada penetapan pemenang terus kontraknya sudah ada. Hanya saja
belum sampai ke keuangan. Jadi paling waktu dekat yang bisa diserap pekerjaan
belanja modal yang bersumber dari DAU. Kalau DAK paling tarada dorang kasih
siap untuk salurkan uang muka,” jelasnya.





Proses
tender diperkirakan belum selesai dan dokumen kontrak belum masuk ke bagian
keuangan sehingga memperhambat proses pembayaran item pekerjaan 2023.
 

“Tapi real untuk kebutuhan 2023 ini belum
terserap sama sekali karena semua masih berlangsung. Soal berapa banyak
presentase yang sudah di laksanakan dari sisi perencanaan, pengadaan barang dan
jasanya mungkin bisa ditanya langsung ke BPBJnya. Tapi kalau realisasi di
keuangan belum terserap,” ujarnya.
(mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan