Terima LHP, Tauhid: Pemkot Ternate Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
TERNATE, BRN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan LHP LKPD 2022 Pemerintah Kota Ternate. Penyerahan dokumen diterima langsung oleh M. Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea menyampaikan, terdapat sejumlah rekomendasi BPK dalam LHP LKPD. Kendati begitu, Marius tak merinci hal-hal apa saja yang termuat dalam catatan itu.
“(rekomendasi) sudah ada di LHP, nanti tanyakan saja ke DPRD karena itu menjadi konsumsi publik,” katanya, sesuasi penyerahan, Senin 12 Juni.
Marius menyebut, catatan yang menjadi rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari setelah menerima LHP.
“Tetapi dalam 60 hari itu tidak dapat diselesaikan, nanti kita lihat seperti apa (langkah selanutnya). Namun kita mendorong mereka untuk selesaikan dalam waktu 60 hari. Kalau memang ada yang perlu kita dorong lagi, ya kita panggil mereka (Pemerintah Kota Ternate),” sebutnya.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyatakan, rekomendasi dan catatan BPK akan ditindaklanjuti oleh tim internal pemerintah. “Kami akan tindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK,” tandas Tauhid.
Tauhid mengaku, jauh sebelum penyerahan LHP BPK, tim internal sudah melakukan persiapan, salah satunya sidang TPTGR.
“Meskipun Kota Ternate dapat opini WTP, kerja tim harus lebih di tingkatkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy meminta Pemerintah Kota Ternate tetap mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang.
“BPK minta DPRD dan pemerintah kota agar memperbaiki maupun meningkatkan tata kelola keuangan di internal pemerintah. Pengelolaan keuangan daerah sudah baik, tinggal di tingkatkan saja oleh pemerintah,” ujarnya. (ham/red)