Brindonews.com






Beranda Daerah Terbukti Palsukan Tandatangan, Kepala SDN 56 Tubo Terancam Diberhentikan

Terbukti Palsukan Tandatangan, Kepala SDN 56 Tubo Terancam Diberhentikan

Papan nama SD N 56 Kota Ternate.


TERNATE, BRN
– Kasus dugaan pemalsuan tandatangan pencairan biaya operasional
sekolah oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 56 Kota Ternate, Junianti Hasan
menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Ternate. BKPSDM Kota Ternate pun segera
memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.
 





Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber
Daya Manusia atau BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengaku pihaknya sudah memeriksa
kepada Juniati Hasan. Bersangkutan mengakui kalau memalsukan tandatangan para guru
untuk mencairkan biaya operasional sekolah (BOS).

 







“Kita sudah ambil keputusan, namun
masih menunggu Pak Wali Kota balik ke Ternate baru kita ambil langkah. Apakah
diberhentikan sebagai kepala sekolah atau tidak itu tergantung wali kota selaku
pembinan,” kata Samin, ketika ditemui di Kantor Wali Kota Ternate, Jum’at, 17
Juni 2022.

Samin mengatakan, dalam pemeriksaan,
Junianti Hasan mengaku sudah mencairkan BOS, dan semuanya dilakukan tidak
sesuai proesdur. Pencairan pertama sebesar Rp8 juta, kemudian Rp16 juta di
pencairan kedua. Selain itu, pengelolaan BOS juga tidak transparan.

Kendati begitu, Samin belum mengetahui
pasti sanksi apa yang bakal diberikan. Apakah hanya teguran disiplin atau
diberhentikan, atau dinyatakan melanggar kode etik ASN.
 





“Jelas ini kesalahan yang bersangkutan. Prinsipnya BKPSDM
tidak  main-main ketika ada masalah
seperti ini, Kalau ada dugaan kita tetap periksa,” tendasnya
. (ham/red)

 








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan