Target Tahun Selesai, Purbaya: Utang Pihak Ketiga Tinggal 50 Persen

SOFIFI, BRN – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyelsaikan utang pihak ketiga patut diapresiasi. Per Juni 2023, pemerintah provinsi berhasil membayar sebesar 50 persen atau Rp.230 miliar dari total utang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyebut, besaran utang ini dibayar dalam waktu enam bulan, Januari hingga Juni 2023.
“Utang pihak ketiga sejak 2019 sampai 2022 senilai Rp.406.412.974.473. Yang sudah terbayarkan sebesar Rp.230.072.321.284, tersisa sekitar Rp 176.340.653.189,” kata Purbaya, Minggu kemarin, 11 Juni.
Purbaya mengatakan, sisa utang tersebut dipastikan lunas tahun ini. “Tahun ini harus diselekan tanpa terkecuali. Target pak gubernur harus semua diselesaikan,” ucapnya.
Ia meminta publik agar tidak gampang termakan informasi mengenai utang rekanan yang belum dibayarkan. “Jika dibilang utang pihak ketiga masih besar itu tidak benar, karena jumlah utang dari Rp. 406 miliar tersisa utang Rp 176 miliar. Utang daerah sudah hampir tuntas/lunas,” ujarnya. (red)