Brindonews.com






Beranda Ekopol Tanpa Alasan Jelas, Timses MK-Maju Mangkir Panggilan Panwaslu

Tanpa Alasan Jelas, Timses MK-Maju Mangkir Panggilan Panwaslu

Ketua Panwaslu Kota Terrnate, Rusli Saraha

TERNATE, BRN – Rupanya
tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Muhammad Kasuba dan Abdul Madjid
Husen (MK-Maju) tidak mangambil pusing dengan panggilan Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate. Terbukti, dua surat panggilan yang dilayangkan
Panwaslu selalu mangkir tanpa ada alasan yang jelas.

Ketua
Panwaslu Kota Ternate, Rusli Saraha ketika disembangi di kantornya mengatakan,
pihaknya sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi terkait dugaan
pelanggaran pemilu atau money politic
yang dilakukan timses paslon MK-Maju saat melakukan kampanye di Kelurahan Ngidi
Kota Ternate Tengah beberapa waktu lalu. “ Sudah dua kali di panggil, tapi
belum juga hadir,” ujarnya, Selasa (23/3/2018).





Kata
dia, tujuan pemanggilan tersebut guna meminta keterangan dan klarifikasi kepada
timses paslon MK-Maju terkait diselipnya uang didalam undangan. “ Kita mintai
klarifikasi soal ada uang didalam undangan masyarakat untuk menghadiri kampanye
paslon MK-Maju di Kelurahan Ngidi,” ucapnya.

Dirinya
menegaskan, mangkirnya timses MK-Maju atas panggilan itu tidak menghalangi
kinerja Panwaslu. Sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 14, apabila yang
bersangkutan mangkir dua kali, prosesnya tetap berjalan. “ Kita agendakan
pemanggilan ketiga, dan rencananya pada tanggal 29 Maret 2018 sekaligus dengan
pemanggilan dua saksi AHM untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.    

Terpisah,
hingga berita ini dipublis, ketua tim kampanye MK-Maju Ridwan Husen ketika
dikonfirmasi via handphone dirinya tidak mengguris. (emis/brn).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan