Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Tahapan Pilkades Halmahera Timur Molor

Tahapan Pilkades Halmahera Timur Molor

YUSAK KIRAMIS.





HALTIM, BRN– Jadwal ta­hapan
pelaksanaan pemilihan kepala desa 35 desa di Kabupaten Halmahera Timur masih
belum ada titik terang. Padahal,
penggodokan
peraturan bupati yang mengatur pemilihan kepala desa sudah diteken oleh Bupati
Ubaid.

Ketua Komisi I DPRD
Halmahera Timur Yusak Kiramis mengaku geram. Itu sebabnya ia meminta dinas
pemberdayaan masyarakat desa setempat agar memperjelas kapan dimulainya tahapan.

Yusak
mengemukakan, sikap pemerintah daerah yang memperlambat tahapan pilkades
menunjukan tidak ada langkah-langkah kongkrit pemerintah, terutama dinas terkait.





“Padahal pemeritah
berencana Juni tahapan sudah mulai jalan,” kata Yusak, Senin 2 Agustus.

Politisi Partai
Demokrat itu menilai, DPMD selaku dinas pelasana, bagian pemerintahan dan bagian
hukum dan organisasi saling lempar tanggungjawab.

“Sebelumnya
ditunda karena dengan alasannya belum finalisasi peraturan bupati tentang
pilkades. Sekarang (alasan) apa lagi. Bahkan tahapannya sama sekali belum
jalan, sosialisasi juga belum ada. Lebih baik pilkades dilakukan di akhir tahun
ini, tapi kalau dipaksakan sampai September mendatang baru pilkades saya kira itu
agak sulit,” sebutnya.





Bupati
Halmahera Timur Hi. Ubaid Yakub dikonfirmasi mengaku malasah ini sudah perintahkan
kepada asisten III untuk segera dikoordinasikan dengan DPMD, bagian pemerintahan
dan hukum.

“Saya sudah
perintahkan asisten III untuk mengkoordinasikan. Sehari dua sudah ada laporan
langkah-langkah kongkrit pilkades,” katanya.

Sementara Kepala
DPMD Badalan Uat belum memberikan keterangan menyangkut keterlambatan tahapan
pilkades. Upaya konfirmasi brindonews belum direspon hingga berita ini di
publis. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan