Brindonews.com
Beranda Daerah SK Sudah Dicabut, Eks Kades Goro-Goro Nekat Kuras Dana Desa

SK Sudah Dicabut, Eks Kades Goro-Goro Nekat Kuras Dana Desa

“Sudah tidak menjabat, tapi masih berani bertindak atas nama desa. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Suprapto.

Akibat ulah liar sang mantan kades, sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini gigit jari. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II tahun 2025 senilai Rp75,6 juta kini berada di ujung tanduk alias terancam tertunda.

Tak hanya soal BLT, dana desa sekitar Rp120 juta yang seharusnya digunakan untuk program pangan dan kebutuhan krusial lainnya pun ikut tersedot. Saat ini, sisa dana terpaksa ditahan oleh pihak bank sembari menunggu proses pengembalian kerugian negara tersebut.

Warga dan pemerintah desa yang baru mendesak Pemda Halsel segera turun tangan mengaudit dan memberikan sanksi tegas agar hak-hak masyarakat miskin tidak hilang ditelan kepentingan pribadi. (Al/Red)

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan