Brindonews.com






Beranda Daerah TKD Morotai Terima Gaji Tidak Sesuai UMP, Ada Apa Ya ?

TKD Morotai Terima Gaji Tidak Sesuai UMP, Ada Apa Ya ?

Kantor Kepegawaian Daerah Morotai

MOROTAI,
BRN
– Sebanyak 1.900 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang dinyatakan lulus
seleksi, terpaksa gigit jari. Dimana hasil kerja atau upah kerja selama mereka bekerja
tidak dibayar sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana ditetapkan
Pemerintah Propinsi (Pemprov) senilai Rp 2.147.022,-.

Hal ini disebabkan para tenaga kontrak
yang melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu hanya mendapat anggaran pembayaran
gaji dari Pemkab Morotai senilai Rp 280 juta. Kondisi tersebut tidak berbanding
lurus dengan apa yang ditetapkan Pemprov Malut. Artinya, Pemkab Morotai
mestinya memploting anggaran senilai Rp. 4.079.341.800 milyar untuk membayar
gaji para TKD.  





Berdasarkan data yang kantongi
Brindonews.com menyebutkan, Pemkab Morotai hanya menganggarkan untuk pembayaran
gaji TKD dalam APBD induk 2018 sebanyak 350 orang dengan besaran anggaran senilai
Rp. 280 juta. Sementara hasil pengumanan yang diumumkan Pemkab Morotai belum
lama ini sebanyak 1.900 orang. Jika dibagikan dengan anggaran yang tersedia, para
TKD hanya menerima gaji  senilai Rp. 200 ribu lebih perorang setiap bulan
berjalan.

“ Tahun 2018 BKD hanya menganggarkan 350
orang tenaga honorer, sementara anggarannya yang tersedia sebanyak Rp 280 juta
lebih, jika dikalikan dengan nilai 350 orang tenaga honorer, maka Rp 800
ribu/perorang dengan anggaran Rp 280 juta, tapi jika 1.900 orang sesuai dengan
kuota kelulusan maka para perorang honorer itu hanya menerima Rp 200 ribu perorang,”
ucap salah satu pegawai BKD yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, anggaran yang tersedia
dipastikan bakal membuat TKD tidak akan sejahtera lantaran gaji yang diterima
tidak sesuai UMP Pemprov. ” Informasinya nanti pada APBD-Perubahan baru Pemkab
menganggarkan gaji ribuan honorer tersebut,” katanya.





Sementara itu Kepala BKD Morotai Rina
Ishak mengaku, pihaknya tidak tahu menahu terkait anggaran untuk gaji TKD. “ Saya
juga baru masuk dan menjabat sebagai kepala BKD, tentu saya tidak tahu pasti.
Jadi bukan hanya K2, tapi umum juga demikian, sebab kuota yang ditetapkan hanya
1.000 saja, tapi yang lulus sudah mencapai 2000 ribu. Nah inikan harus
diestimasi ulang soal anggaran,” imbuhnya.

Kendati mengaku tidak mengetahui secara
pasti soal anggaran pembayaran TKD, namun dirinya berjanji bakal berkoordinasi
dengan pihak keuangan dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad M. Kharie untuk
menindaklanjuti ploting anggaran pembayaran TKD yang masih kurang tersebut. “ Anggaran
yang diploting memang kurang, tapi bisa saja dibawa ke anggaran perubahan,” terangnya.
(Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan