Sikap Apatis Pemerintah bikin DPRD Ternate Geram
MUBIN A. WAHID. |
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah atau DPRD Kota Ternate meminta pemerintah segera membayar
tunjangan tambahan penghasilan PNS. Presentase yang dituntut DPRD sebesar dua
bulan berjalan alias 100 persen.
Ketua Komisi II
DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran
penghasilan tambahan. Padahal, TTP sudah dianggarkan dalam Anggaran Belanja
Pendapatan Daerah atau APBD 2021.
Mubin mengatakan,
kewajiban Pemerintah Kota Ternate membayar tunjangan tersebut terhitung Desember
2020 dan Januari-Februari 2021. Kendati begitu, politisi PPP ini mengaku tidak
mengetahui pasti berapa besaran TTP yang dibayarkan.
“Itu (TTP)
adalah hak mereka dan itu harus di bayar (oleh pemerintah). Menyangkut besaran anggaran
TTP konfirmasi saja bagian keuangan (BPKAD Kota Ternate), kata Mubin, Kamis
malam, 18 Maret.
Mubin menyarankan
agar pemerintah mencari jalan alternatif lain agar mempercepat proses
pembayaran TTP. Salah satunya pemerintah harus berkorrdinasi dengan Kementerian
Dalam Negeri RI.
“Harusnya ada
kebijakan yang diambil. Kalau pemerintah beralasan sistem (dari simda ke SIPD)
yang berimbas pada tidak jalannya seluruh program kegiatan, kan harus
berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dari bulan ke bulan alasannya sistem terus.
Hutang (pihak ketiga) saja bisa bayar, kok TTP saja tidak bisa,” ucapnya. (ham/red)