Brindonews.com
Beranda Hukrim Cegah Penyimpangan, RSUD Chasan Boesorie Minta Pendampingan Hukum Kejati Malut

Cegah Penyimpangan, RSUD Chasan Boesorie Minta Pendampingan Hukum Kejati Malut

 

Pertemuan Tim RSUD CB dan Kejaksaan Tinggi Malut 


TERNATE, BRN
– Untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginakn dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan
gedung  baru Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit  Umum Daerah Chasan
Boeseorie, Wakil Direktur Keuangan Hj Fatimah bersama stafnya berkunjung di
Kejati Malut.





Kedatangan Wakil Direktur
RSUD CB beserta stafnya, diterima langusng Asisten Bidang Pidana Umum (Asdatun)
Kejati Malut. Tujuan kedatangan tersebut meminta pendampingan hukum dalam
pekerjaan pembangunan gedung BLUD yang didalamnya terdapat tiga ruangan yakni
ICU, Operasi dan ruangan Radiologi yang akan di bangun tahun ini.

Asdatun Kejati Malut R.
Jefri Huwae Melalui Kasih Pengkum Kejati Malut mengataka,tahun ini RSUD CB akan
membangun satu gendung yang didalamnya terdapat tiga ruangan, yakni ruang Operasi,
ICU dan ruang Radiologi.

“ Pembanguna Gedung dapat memberikan
pelayanan yang optimal dengan penyiapan gedung sarana dan prasarana yang
memadai untuk masyarakat kata Juru Bicara Kejati Malut Ricard Sinaga kepada
Wartawan, Kamis (18/3/2021).





Ricard mengemukan, untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka, pihak RSUD CB meminta Kajati
Malut untuk memberikan pendampingan hukum hingga pekerjaan proyek tersebut
selesai di kerjakan,

Kedatang pihak RSUD CB ini
akhirnya di sanggupi untuk pendampingan Hukum. Meski tim Kejati sedang menunggu
dokumen-dokumen yang akan dibuat untuh ditelaah tim Kejati Malut, setelah di
telaa,akan dikeluarkan surat perintah pembentukan tim pendampingan huku.

“ Kami akan telaa dokumen
dari pihak RSUD CB, setalah itu baru dikeluarkan surat perintah tim pendapingan
hukum, atas pekerjaan proyek bangunan tersebut”,katanya





Sementara itu Direktur RSUD
CB Syamsul Bachri mengatakan, tujuan kedatangan tim ke Kejati Malut itu untuk
meminta pendampingan hukum, selai itu juga secara teknis pembangunan itu juga
melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) serta tim
dari Inspektorat malut selaku auditor pemerintah provinsi Maluku Utara. (tm/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan