Brindonews.com
Beranda News Serapan Anggaran PUPR Maluku Utara Capai 69,95 Persen

Serapan Anggaran PUPR Maluku Utara Capai 69,95 Persen





Santrani Abusama memimpin rapat akhir tahunan penyampaian progres dan capaian kegiatan fisik selama tahun 2020.

SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Maluku Utara  melaporkan progres kegiatan
fisik tahun 2020. Laporan akhir tahun itu masih terdapat pekerjaan yang
progresnya belum 100 persen.

Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara (PUPR Malut), Santrani
Abusama menyatakan, laporan kegiatan akhir tahun 2020 itu sesuai strategi dan
arah kebijakan pelayanan yang dikerjakan selama satu tahun anggaran.





Santrani menyebutkan
beberapa kegiatan fisik yang belum 100 persen tersebut salah satunya jembatan
Ake Buton di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

“Kalau
pembangunan Masjid Raya Sofifi tahap I telah selesai dikerjakan,” kata
Santrani, dalam keterangan tertulis yang diterima brindonews.com, Selasa sore,
5 Januari 2021.

Santrani mengemukakan,
realisasi fisik dan keuangan tahun 2020 di dinas yang ia pimpin itu secara umum
terserap sebesar 69,95 persen.
Dari serapan anggaran
tersebut PUPR dibenani
hutang secara keseluruhan senilai Rp380.750.048.





Hutang-hutang
itu diantaranya kegiatan tahun jamak SMI Rp295.028.048, hutang tahun jamak
pendukung STQ Sofifi Rp8.087.880, hutan kegiatan tahun anggaran 2020 Rp
72.651.928.736, dan hutang kegiatan sebelum tahun anggaran 2020 sebesar Rp
4.982.565.688.

Progres tahap I Pekerjaan Masjid Raya Sofifi.

Target 80 Kilo Meter dalam Setahun





Santrani
mengatakan PUPR Maluku Utara telah merencankan program-program utama dalam
rangka pemenuhan proyek-proyek fisik yang menunggak, termasuk menargetkan
percepatan infrastruktur jalan dan pemenuhan air bersih.

Untuk infrastruktur
jalan, lanjut Santrani, sudah mencapai 666,88 kilometer atau setaran 52,23
persen dari 1.276 kilometer ruas jalan dengan status provinsi. Capaian atau
tingkat kemantapan ruas jalan tersebut, sambung Santrani, ditargetkan 80 kilometer
dalam setahun.

“Artinya, ada
efisiensi waktu dan anggaran, karena provinsi hanya bisa memproduksi jalan
selama satu tahun itu hanya 20-30 kilometer. Tahun ini kita (Pemerintah
Provinsi Maluku Utara dapat pinjaman dari PT SMI, mudah-mudahan tergat 80 persen
yang targetkan itu terealisasi,” ungkapnya.





Progres Jembata Ake Buton di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Sedangkan pemenuhan
air bersih, sambung Santrani, sudah mencapai 68,4 persen. mantan Kepala Dinas Perkim
Maluku Utara ini mengemukakan, capaian 68,4 persen itu hasil hitungan dari
banyak kepala keluarga yang sudah mengakses sumber air minum bersih.

“Terutama di Kecamatan
Sofifi. Air yang dikonsumsi masyarakat itu diambil dari sungai Oba,” ucapnya.





Kendati mengklaim
sebesar 68,4 persen sudah mengakses sumber air minum bersih, Menurut Santrani,
permintaan atau tingkat konsumsi masyarakat tidak sebanding dengan kapasitas
tampungan air. Guna mendukung kesesuaian konsumsi dan daya tampung perlu ada
penambahan atau peningkatan kapasitas kedepannya.

“(tahun 2021)
Dinas PUPR Malut akan benahi itu, dan kita sudah anggarkan senilai Rp10 miliar.
Semoga bisa mengatasi masalah air di Sofifi,” ujarnya.

Mengatur Wilayah Caplok Perusahaan





Santrani mengatakan
seluruh program dan kegiatan bersumber dari empat bidang di Dinas PUPR Maluku
Utara, yaitu Bidang Bina Marga, Tata Ruang, Sumber Daya Air dan Cipta Karya.

Bidang Tata
Ruang, lanjut Santrani, telah selesai membuatkan dokumen Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis atau RTRKS di Pulau Obi, termasuk mendukung pengembangan kawan
industri di Obi.

Santrani menyatakan
RTRKS di Pulau Obi sangat penting. RTRKS bertujuan mengatur wilayah caplok
perusahaan. 





“Kalau tidak
dibuat begini, pihak perusahan akan mengahantam atau kerja sembarang, mereka
tidak mau tahu, mau itu air permukaan atau air bambu, mereka tidak ada urusan.
Sehingga di bulan kemarin kami mencoba menertibkan dengan kewenangan KE-PU-AN.
Kalau ini tidak di hitung baik-baik, pastinya masyarakat akan menilai buruk
terhadap perusahan,” ucapnya.
 (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan