Brindonews.com
Beranda News Mutasi Pejabat Pemkot Ternate Dapat Persetujuan Mendagri

Mutasi Pejabat Pemkot Ternate Dapat Persetujuan Mendagri

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Asagaf

SOFIFI, BRN – Pemerintah Daerah Kota Ternate akhirnya mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat adminstrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah daerah Kota Ternate.





Hal ini dibuktikan dengan dengan surat Kementrian Dalam Negeri yang ditujukan untuk gubernur Maluku Utara dengan nomor 821.2/73/V/2021. Tanggal 2 Juni 2021 tentang perihal permohonan persetujuan pengisian kekosongan dan perubahan Nomenklatur pada jabatan admistrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Asagaf kepada wartawan, Selasa (29/6/21) mengatakan, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku Utara sudah menerima surat persetujuan dari Kemendagri dan tinggal menyampaikan ke pemerintah Kota Ternate untuk melakukan pengukuhan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Idrus juga menambahkan, Berdasarkan ketentuan pasal 162 ayat (3) undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang yang menegaskan bahwa “Gubernur, Bupati atau Wali Kota yang melakukan pergantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.





Berpedoman pada ketentuan undang-undang tersebut, setelah dilakukan telaah terhadap dokumen yang disampaikan secara prinsip oleh Walikota Ternate, maka disetujui untuk melakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat adminstrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah daerah Kota Ternate sebanyak 89 orang dengan rincian sebagai berikut,

“ Untuk pejabat adminstrator esalon III yang bakal dilakukan pengukuhan sebanyak 16 orang dan pejabat esalon IV sebanyak 39 orang.

Sedangkan untuk untuk pejabat administrator esalon III yang bakal dimutasi dan dipromosikan sebanyak 11 orang sementara untuk pejabat esalon IV sebanyak 23 orang.





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan