Tiga Ranperda Prioritas Bakal disahkan di Masa Sidnag Pertama
Ketua Bapemperda: Junaidi Baharuddin |
TERNATE, BRN – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, akan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ternate pada triwulan satu masa sidang pertama.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Kota Ternate, Junaidi Bahrudin ketika di wawancara Senin (04/1/21)
Junaidi mengatakan, ada kurang lebih 8 Perda yang di insiasi DPRD. Tapi yang diprioritaskan pada masa persidangan pertama itu hanya tiga perda yakni Perda yang diinsiasi Komisi I dan Komisi III DPRD.
” Yang di insiasi oleh komisi I dan komisi III DPRD itu perda tentang pelabuhan penumpang lokal, perda analisis dampak lalulintas dan perda tentang kebudayaan, Ucap Junaidi.
Junaidi bilang, tiga ramperda ini yang akan diprioritaskan untuk dikebut pembahasanya di masa sidang I yang berlangsung pada bulan Januari-April 2021.
Sementara untuk perda tentang Perumda Ake Malako, kata Junaidi akan diputuskan pada rapat Badan Musyawar (Banmus). (ham)