Sekwan Lapor Pelaku Pengrusakan Ke Polisi

![]() |
Judihard Noya |
TERNATE, BRN – Unjuk rasa yang mengakibatkan fasilitas
kantor DPRD Halut di adukan ke penegak hukum.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Halut, Judihard
Noya mengaku sudah melaporkan pelaku pengrusakan ke pihak berwajib. Judihard
mengatakan, menyampaikan pendapat di depan umum boleh-boleh saja asalkan sesuai
etika dan tidak bertindak anarkis.
“ Tetap akan kami proses dengan melaporkan
masalah pengrusakan ini ke pihak berwajib, agar pelaku pengrusakan ditangkap.
Silahkan berunjuk rasa, namun jangan dengan anarkis terus mengrusaki fasilitas negara,”
katanya.
Sebelumnya, sejumlah pendemo
yang mengatasnamakan Pergerakan Petani Kopra (PPK) Tarakani Galela
Kabupaten Halmahera Utara itu berunjuk rasa
di DPRD setempat. Mereka menuntut DPRD dan Pemkab Halut segera membuat/membentuk
regulasi perlindungan petani kopra. Juga mendesak Pemkab Halut agar menyediakan
perusahaan kopra serta secepatnya menstabilkan harga kopra. Pemkab Halut juga
di tuntut menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan mengaktifkan
pelabuhan laut Galela.
Saat itu, massa aksi menyampaikan
aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Di saat
bersamaan, merekaa merusak fasilitas kantor DPRD Halut diantantaranya pintu gerbang,
papan nama kantor DPRD, dan dua buah
lampu mercuri. (Arthur/red)