Gara-gara Pinjaman, Jefry Ham Bakal Dilaporkan Ke Polisi

![]() |
JEFRY HAM |
LABUHA, BRN – Nama mantan narapidana kasus illegal loging Hartono The alias TEK
belakangan ini ramai dibincangkan dimedia online. Kendati Kejaksaan Negeri
(Kejari) mengancam bakal mempolisikan dirinya karena diduga mencemarkan nama
Kejari, kali ini Hartono The balik melaporkan Jefry Ham terkait dengan pinjaman
uang dan masalah lain yang belum diselesaikan.
Ikhwal ini disampaikan salah satu orang
kepercayaan Hartono The, Nawir Husen (NH) dihadapan wartawan di Warung Kopi
Basigaro Desa Tomori Kecamatan Bacan, Minggu (21/10). NH mengatakan dalam waktu
dekat mantan terpidana itu akan melaporkan Jefry Ham ke ranah hukum terkait
dengan pinjamannya ke Hartono The sebesar 700 juta dan masalah pencairan
anggaran proyek milik Hartono The yang dilakukan secara diam-diam oleh Jefry
Ham.
“ Besok atau dalam waktu dekat Jefry Ham akan
dilaporkan ke Polres Halsel,” kata Nawir dengan spontan.
Menanggapi hal itu, Jefry Ham ketika dikonfirmasi
brindonews.com membantah tudingan dialamatkan padanya. Justru Hartono The tidak
komitmen dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Jefry mengaku, yang
sebenarnya memiliki hutang itu bukan dirinya tetapi Hartono The. “ Justru dia yang
berhutang hampir Rp 50 juta ke saya. Upah kerja serta hasil pembagian kerja
proyek pun tidak di bayar,” katanya.
Jefry meminta kepada pihak Hartono The agar
tidak memutar balikkan fakta. Ia mengatakan, pinjaman uang dan mencairkan
anggaran proyek secara diam-diam semuanya tidak benar. Semua cek terkait
masalah tersebut dipegang oleh Hartono The. “ Saya perlu bukti kalau saya ada
pinjaman 700 juta dan kase cair dana diam-diam, tetapi kalau tidak bisa di
buktikan maka saya yang akan tuntut balik nama baik saya,” kata Jefry.
Dirinya mengaku telah ditipu oleh Hartono The
dan menjadi korban penipuan akibat ulah Hartono The. “ Bukan hanya saya sendiri,
ada beberapa korban lagi. Kalau perlu saya hadirkan orang-orang itu. (saf/red)