Sekprov Nilai Plt Gubernur Tak Faham Aturan

![]() |
Sekda Malut, Muabdin H Radjab Plt Gubernur Malut, M Natsir Thaib |
TERNATE, BRINDOnews.com –
Menanggapi usulan rolling pejabat eselon II,III dan IV yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Malut, M Natsir Thaib melalui sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jamdi, dinilai
cacat hukum dan terkesan poltis.
Usulan
yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri), tanpa sepengetahuan
Sekretaris Daerah H. Muabdin H. Radjab selaku pembina Pegawai Negeri Sipil
dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta kepala BKD Malut Irwanto Ali
“
Usulan pergantian jabatan itu tidak ada kooddinasi, bahkan tiadak tau siapa
yang usulkan, karena Tim Penilai Kinerja dan BKD, Asisten dan Staf Ahli tidak
dilibatkan, saya selaku Sekda sendiri tidak dilibatkan. Merasa kaget saat
mendengar Plt Gubernur mengusulkan pergantian jabatan. Perlu diketahui usulan
tersebut tidak sesuai mekanisme dan prosedural,bahkan sudah melanggar aturan ”
tegas Muabdin, Rabu (28/2/2018).
Kata
dia, sejauh ini tidak ada kekosongan jabatan baik itu eselon II,II maupun IV.
Jadi usulan rolling, apakah maksud dan tujuan Plt Gubernur melakukan rolling,
ataukah ini ada kepentingan politik pada momentum pemilihan kepala daerah.“ Kalau dilakukan pergantian jabatan harus
dilakukan assesment, pemberitahuan dan lelang jabatan itu persyaratannya, bukan
diam-diam kemudian diusulkan tanpa sepengetahuan kita di internal,” cecarnya.
Lanjut
Muabdin, evaluasi jabatan baru tahun kemarin saja dilakukan, minimal dua tahun
baru di evaluasi. Itu sebab usulan pergantian pejabat improsedural. “ kalau
dipaksakan saya sendiri akan mengambil langkah apabila ini dipaksakan,” tukas
Muabdin.
Ia
menambahkan, apa yang diusulkan tidak melalui mekanisme dan menabrak aturan,
sebab ada mekanisme yang harus ditempuh dalam hal pengusulan pergantian
jabatan. “ Ini belum sampai dua tahun kok tiba-tiba Plt gubernur seenaknya
melakukan pergantian jabatan, malah SKPD hasil assesment mau dinonjobkan ini menyalahi
aturan,” ujarnya. (ces/red)