Mahasiswa Unkhair Gelar Aksi Penolakan SK Rektor Tentang IPI
Mahasiswa Unkhair melakukan aksi demonstrasi menolak SK Rektor tentang penetapan IPI |
TERNATE, BRN – Sejumlah mahasiswa universitas Khairun Ternate melakukan aksi menolak surat keputusan Rektor nomor 231/UN44/KU.10/20 tentang penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Pasalnya, dengan segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor Unkhair dinilai snagat menyusahkan aktivitas mahasiswa karena selama pandemi covid-19 ini berdampak menurunnya ekonomi masyarakat.
“Belum lagi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya lainnya seperti pemeriksaan kesehatan. Hal ini patut diseriusi sebagai bentuk kesadaran bersama, “kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Asyudin lamasiha
Menurut Asyudin, dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pada pasal 1 ayat 6 biaya tunggal yang selanjutnya disingkat BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi Negeri (PTN).
Hal ini sesuai Permendikbud merupakan suatu penegasan bahwa biaya yang wajib hanya UKT, tidak ada yang lain karena sudah mencakup semua biaya operasional pembelajaran,”tegasnya
Asyudin bilang, tidaknya sosialisasi yang luas kini menyebabkan informasi tidak jelas terkait IPI, ditambah lagi dengan respon dan aspirasi mahasiswa pada umumnya yang terasa memberatkan. “Jadi pemberlakuan IPI PTN Universitas perlu ditinjau kembali kalau tidak di cabut, “tandasnya
Lanjut Asyudin, dengan Kondisi yang memprihatinkan, baik secara nasional maupun daerah akibat dari ancaman covid-19 sehingga mengakibatkan ekonomi semakin menurun, olehnya itu kami bersama BEM se-universitas Khairun bersatu meminta kepada pihak universitas mencabut surat keputusan rektor. (ham/red)