Satu Terdakwa Kasus Nautika Ajukan Permohonan Pengalihan Status Tahanan
PH Terdakwa Zainuddin Hamisi, Agus Salim R. Tampilang. |
TERNATE, BRN – Terdakwa Zainuddin Hamisi mengajukan permohonan pengalihan status tahanan
negara menjadi tahanan kota.
Alasan tersangka kasus dugaan tipikor pengadaan
Kapal Nautika dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku
Utara, lantaran yang bersangkutan sedang dirawat di RUSD Chasan Boesoirie
Ternate.
Penasehat Hukum Zainuddin Hamisi, Agus
Salim R. Tampilang menerangkan, pengajuan permohonan pengalihan penahanan dikarenakan
kondisi fisik kliennya itu masih dalam penanganan dokter.
Menurut dokter, sambung Agus, klienya
masih dalam perawatan.
“Klien saya kemarin tiba-tiba jatuh
pingsan saat berada dalam pengadilan (menjalani sidang lanjutan kemarin). Saya
sudah bertemu hakim, dan hakim mengatakan terhitung mulai hari ini pengalihan
penahanan dari tahanan rutan (Rutan Kelas IIB Ternate) ke tahanan kota,”
ucapnya. (jr/red)