Gandeng Forwaka Malut, Jaksa Berikan Penyuluhan di SMA Negeri 2 Ternate
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara saat memberikan cendra mata kepada siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate dalam kegiatan penyuluhan hukum. |
TERNATE,BRN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggandeng Forum Wartawan kejaksaan (Forwaka) Malut memberikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Kota Ternate, Rabu 17 November 2021.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti puluhan siswa-siswi dari berbagai kelas, serta pengurus OSIS SMA Negeri 2 Ternate.
Kegiatan itu dipandu pengurus Forwaka, Sandin Abdu Rahman selaku moderator, sementara bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Seksi A Bidang Ideologi Politik Sumarlin Ritonga dan Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga.
Adapun topik yang dibahas adalah kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial dalam ancaman UU nomor 19 ITE Tahun 2016.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan kepada pelajar ini sebagai langkah antisipasi agar bijak dalam bersosial media (Medsos).
“Dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan manfaat untuk pelajar agar lebih hati-hati dalam menggenukan medsos,”ucap Richard.
Richard bilang, sejauh ini, ada tiga kegiatan yang dibingkaikan langsung dengan kejaksaan Tinggi, salah satunya adalah kegiatan Jaksa masuk sekolah.
Sekedar diketahui, bahwa kegiatan jaksa masuk di SMA Negeri 2 tersebut juga dibagikan cendra mata dan alat tulis sekolah yang diserahkan secara simbolis oleh Kasipenkum, dan Ketua Forwaka Malut Iswan Saleh.(Jr)