Brindonews.com
Beranda Headline Kadikbud Malut Tantang Kuntu Daud Buktikan Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Kadikbud Malut Tantang Kuntu Daud Buktikan Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Imam Makhdy Hassan – Kuntu Daud.


SOFIFI, BRN
Kasus dugaan
suap jual beli jabatan kepala sekolah diinternal Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara kembali disuarakan.
 





Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan meminta Ketua DPRD Kuntu Daud membuktikan
siapa oknum yang disebut terlibat dalam kasus jual beli jabatan dimaksud.

“Jangan asal berkomentar di media kalau
tidak memiliki bukti valid. Dinas menanggap apa yang disampaikan Ketua DPRD
Malut di media itu semuanya hoaks, kalau tidak bisa dibuktikan. Jangan-jangan
ketua DPRD juga terlibat mengamankan (titipan) jabatan kepala sekolah (kepsek),”
kata Imam Makhdy, Rabu, 17 November.

Imam Makhdy meminta Kuntu Daud menjadwalkan
ulang pertemuan bersama dinasnya guna membahas rumor dugaan jual beli jabatan
kepsek. Ini dilakukan untuk mengetahui kepastian letak kesalahan.





“Apakah dinas yang salah atau Ketua
DPRD yang salah. Jika diiyakan dan pertemun ulang, kami akan sampaikan semua
siapa-siapa yang menghubungi dinas dan menitipkan nama kepsek untuk dilantik,”
bebernya.

Imam Makhdy menambahkan, untuk
membuktikan dugaan tersebut, dinasnya sudah memiliki bukti kuat siapa oknum
yang terlibat jual beli jabatan.

“Bahakn ada oknum yang meminta dinas
untuk melantik orangnya (titipan) sebagai kepsek. Jadi ketua DPRD tolong
buktikan siapa dan di mana terjadinya praktek kotor tersebut,” ujarnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan