Saling Tuding Makan “Gaji Buta” Menguat

![]() |
Ilustrasi |
MOROTAI, BRN – Belum lagi selesai dugaan dipalsukan
tandatangan sejumlah anggota dewan dalam dokumen APBD induk 2018, Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Pulau Morotai kembali mendapat kabar buruk. Menguatnya
kabar “makan gaji buta” diduga dipicu belakangan warga desa Daruba Pantai
(Darpan) yang menolak direlokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai. Saling tunding
pun mulai bermunculan.
Sebanyak
11 anggota DPRD Morotai di “cap” makan “gaji buta”. Tudingan ini bukan tidak
mungkin tanpa alasan. Pasalnya, 11 anggota dewan itu mulai malas berkantor
pasca terungkapnya pemalsuan tandatangan sejumlah anggota dewan dalam dokumen
APBD induk 2018 belum lama ini. Tak hanya itu, beberapa pertemuan antara DPRD
dan warga desa Daruba Pantai, ke-11 wakil rakyat ini tak sama sekali menunjukan batang hidung
mereka.
Saat
dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo ikut geram sikap
11 anggota DPRD yang malas berkantor itu. Meski begitu, Rasmin enggan menyebut nama
mereka yang di “cap” makan “gaji buta”.
Rasmin
mengaku, 11 anggota dewan yang malas berkantor itu masih menggunakan anggaran
perjalanan dinas. ” Kami yang duduk disini sudah bekerja semaksimal mungkin,
yang seharusnya yang kalian marahi anggota DPRD yang tidak berkantor, hanya
makan gaji dan gunakan anggaran keluar daerah,” ujarnya belum lama ini.
Informasi
yang dihimpun media ini, puluhan anggota dewan yang malas berkantor itu
diantaranya, Asmawaty Mamurang (Demokrat), Dian Sarapung (Gerindra), Anghany
Tanjung (Hanura), Bahrudin Burhan (PKS), Antasari Alam (PAN), Rusminto Pawani (NasDem), Eddy Happe (Golkar),
Yudi R Dadana (PDI-P), Deni Garuda (Nasdem), Noce Mokar (PKPI), dan Veri
Leasiwal (PDI-P).
Sayangnya, penyambung
aspirasi masyarakat ini belum ada satu
pun berhasil dikonfirmasi media ini hingga berita di piblish. (Fix)