Brindonews.com






Beranda News Sahkan Perda PUG, DP3A Malut: Perlu Dukungan Anggaran yang Responsif Gender

Sahkan Perda PUG, DP3A Malut: Perlu Dukungan Anggaran yang Responsif Gender

Kepala Dinas P3A Maluku Utara, Musyrifah Alhadar.


TERNATE, BRN
– Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara menyepakati
enam rancangan peraturan daerah (perda) menjadi peraturan perundang-undangan. Perda
Pengarustamaan Gender salah satunya.
 





Payum hukum
yang disingkat PUG ini disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku
Utara
, Kamis, 5 Januari.



Perda lain yang
disahkan yaitu, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin; Pelaksanaan Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai; Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Daerah; Penyelenggaraan Keolahragaan; dan Perda Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024.





Gubernur Maluku
Utara, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, dari enam perda
tersebut,
satu diantaranya merupakan usulan atau inisiatif DPRD. Sedangkan sisanya usulan pemerintah.

Setelah pengundanganakan kami tindaklanjuti dengan
merumuskan langkah-langkah operasional dengan mempersiapkan serta menetapkan produk
hukum yang tingkatannya lebih rendah dari peraturan daerah,” kata gubernur dua
periode itu.

Ia menambahkan,
terdapat perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan
materi enam perda tersebut.





“Tapi itu dinamika
dalam rangka menyatukan persepsi guna melahirkan perda untuk penyelenggaraan
pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik, serta dalam rangka memboboti
kualitas materi muatan ranperda untuk dijadikan payung hukum,” sebutnya.




Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, Musyrifah
Alhadar menuturkan, perda sebagai pedoman bagi
pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat
yang responsif gender.





Mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam berbagai
aspek pembangunan seperti bidang pendidikan, kesehatan, politik, hukum, sosial,
pemerintahan dan ekonomi. Dan, adanya anggaran yang responsif gender dalam
mengurangi kesenjangan gender dalam pembangunan.

“Berharap ada dukungan anggaran yang responsif gender,” ucapnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan