Rusuh di PT. HPAL, Inspektur Tambang Masih Kajih Informasi

![]() |
Inspektur pertambangan Provinsi Malut Muhamad Khadafi |
TERNATE, BRN – Beredarnya foto dan video aksi unjuk rasa
yang terjadi di PT HPAL, Site Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan
(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dilakukan oleh sejumlah karyawan dari
PT HPAL sekitar pukul 07.50 WIT masih dikaji oleh Inspektur Pertambangan Malut.
Inspektur pertambangan Provinsi Malut Muhamad Khadafi saat
di konfirmasi media ini melalui telpon selulernya Senin, (13/4/2020) mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi
di PT. HPAL diduga adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke
lokasi perusahan.
“ Saat ini kami masih mencari tahu apakah informasi TKA yang
masuk di perusahan PT. HPAL Site Kawasi Pulau Obi benar atau tidak. Kalaupun
informasi itu benar maka pihak perusahan melanggar aturan sehingga akan
diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “ Ujarnya.
Sementara pihak PT. Harita Group melalui Corporate
Comunication Manager, Anie Rahmi dalam rilisnya yang diterima media ini melalui
via Whatsapp menjelaskan, tidak ada karyawan PT. HPAL terlibat dalam demo,
bahkan karyawan yang melakukan Demo
bukan warga lokal Desa Kawasi yang berda di lingkar tambang.
” Karyawan yang melakukan demonstrasi adalah menuntut
diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan bulan
Maret, Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan Lockdown dan semua karyawan
harus menempati camp yang telah disediakan, “ Jelasnya.
Kata dia, Hal itu diberlakukan Perusahaan sebagai
implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Lockdown
Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya,
termasuk Semua kebutuhan pekerja selama lockdown telah dijamin oleh Perusahaan.
Dia mengatakan bahwa, Perwakilan Perusahaan sedang gencar
melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi
terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site
Kawasi.
Lanjut dia, Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah
mufakat dan berlangsung dengan kondusif yang dimediasi oleh Pemerintah Daerah
Halmahera Selatan (Halsel) juga TNI dan Polri, yang tergabung dalam Satgas
Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten
Halsel. Tutupnya. (han/red)