Rencana KUPP Tobelo Terkendala

![]() |
Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Tobelo, Umar Sangaji |
HALUT, BRN – Niat baik Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tobelo membangun daerah melalui pengembangan areal pelabuhan belum berjalan mulus. Terkendalanya pengemban areal pelabuhan ini dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara belum memberikan hak kepemilikan lahan hibah.
Untuk menghindari kendala pengembangan areal pelabuhan, KUPP Kelas II Tobelo harus mendapat surat izin atau mendapat hak kepemilikan lahan hibah dari Pemda.
” Memang saya berencana melakukan pengembangan pembangunan dalam areal pelabuhan Tobelo, namun saya masih menunggu surat hibah kepemilikan lahan dari pemda,” kata Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP), Umar Sangaji, Kamis (27/9).
Umar mengaku pernah berkoordinasi dengann Pemda Halut mengenai lahan hibah yang nantinya digunakan pengembangan areal pelabuhan. Namun hasil koordinasi itu Pemda hanya memberikan surat keterangan (SK).
Selain Pemda Halut, koordinasi serupa dilakukan di pemerintah pusat terkait lahan seluas kurang dari tujuh hektar itu. Recana pengembangan areal pelabuhan mendapat respon baik pemerintah pusat.
” Untuk pengembangan pelabuhan, kami mendapat respon baik dari pusat, asalkan kita bukti kepemilikan lahan. Ini yang menjadi persoalan, karena untuk membangun pelabuhan dan sejenis pembangunan lainnya, harus bukti kepemilikan yang sah atau surat hibah dan bukan surat keterangan. Untuk itu saya akan berkoordinasi kembali dengan Pemda,” ucapnya. (Arthur/red).