Brindonews.com
Beranda Headline Pupus Sudah Harapan Tiga Paslon Gubernur Jalur Independen

Pupus Sudah Harapan Tiga Paslon Gubernur Jalur Independen





Hasil Verifikasi Paslon Gubernur Jalur Independen

Ternate Brindonews.com, pupus sudah harapan tiga
pasangan Calon Gubernur (Paslon) yang berkeinginan betarung pada Pemilihan Gubernur
tahun 2018 mendatang melalui jalur independen. Ketiga pasangan calon gubernur
ini dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Malut.

   

Pasangan calon gubernur
Maluku Utara (Malut) yang mendaftar melalui jalur Independen di nyatakan tidak
memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut dan di nyatakan gugur
Oleh Sahrani Sumadayo dalam rapat penyampaian verifikasi Dokumen di kantor KPU
Selasa (28/11/2017).





Ketua KPU Provinsi Maluku
Utara (Malut) Sahrany Somadayo kepada wartawan Selasa 28/11/2017 mengatakan, dari
hasil verifikasi tiga pasangan calon jalur independen dinataranya pasangan perseorangan
Suryati Armain-M Natsir Thaib, total dukungan pada dukungan pada folmulir model
B1-KWK Perseorangan 32. 212 dari jumlah minimal dukungan 85.771, jumlah sebaran
sembilan kabupaten kota.

Soft copy folmulir model
B1-KWK Perseorangan sebanyak 94.558 orang dan tersebar di sembilan kabupaten
kota. Sementara jumlah rekapitulasi dukungan pada folmulir model B2-KWK
perseorangan 51.070 jumlah sebaran delapan kabupaten kota”.

Sementara pasang calon
IMAM-ANTO memiliki jumlah dukungan folmulir model B1-KWK perseorangan dari
kabupaten 440 dari jumlah minimal dukungan 85.711 dari jumlah sebaran 10 Kabupaten
Kota dari 6 kabupaten kota. Soft copy folmulir model B1-KWK perseorangan
sebanyak 87.267 orang dan tersebar di kabupaten kota provinsi Maluku Utara.
Atau sebanyak sembilan kabupaten kota. Untuk jumlah rekapitulasi dukungan pada
folmulir model B2-KWK perseorangan 85.886 dan jumlah sebaran sembilan kabupaten
kota”.





Pasangan calon Yamin Tawari-Basri
Amal memiliki dukungan model B1-KWK Perseorangan 65.448  dari jumlah minimal dukungan 85.771 pada
jumlah sebaran 10 kabupaten kota. Jumlah rekapitulasi dukungan pada folmulir
model B1-KWK Perseorangan 82.000 pada jumlah sebaran enam kabupaten kota.

Kata Sahrin ketiganya,
pasangan calon yang tidak memenuhi syarat itu karena tidak tidak memenuhi
target KTP  85.771. ketiga pasangan calon
gubenur melalui jalur independen tersebut dinyatakan gugur dengan sendirinya. (shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan