Proyek Pemprov 2019 Senilai 45 Miliar Belum Bayar

![]() |
Kepala Badan Keungan Malut, Bambang Hermawan |
SOFIFI,BRN
– Hingga 31 Desember 2019, Pemerintah Provinsi Maluku
Utara belum membayar sejumlah paket pekerjaan dengan nilai total Rp 45 miliar
yang menjadi utang, dan akan dibayar pada APBD-Perubahan tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawaan saat dikonfirmasi, mengaku 45 miliar belum dibayar karena
kererlabatan pengajuan dan ada pula masih terdapat kekurang pada saat pengajuan sehingga pihak perbendaharan menolak.
”Kami bisa bayar, karena Silpa kita Rp 90 miliar, sementara belanja yang belum dibayar Rp 45
miliar, namun dalam kententuan tidak bisa
lagi, sehingga harus menunggu APBD-Perubahan untuk dianggarankan,”jelasnya.
Paket pekerjaan yang
belum dibayarkan sampai 31 Desember 2019 terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan dan
Kebudyaan Malut, Dinas Kesehatan, dan beberapa Dinas lainnya dengan nilai belanja yang belum
dibayar Rp 45 miliar.”Kami akan telaah ulang paket pekerjaan yang sudah jalan
namun belum bayar ini.Kami juga belum tau progres pekerjaannya, dan pencairannya berapa persen,”katanya.
Bambang mengaku
Pemprov belum
bisa bayar karena
kondisi keuangam sampai 31 Desember 2019 terdapat Silpa 90 meliar dari APBD 2019 senilai Rp 2,7 triliun.Pasalnya, realisasi PAD 97,93 persen, sementara penyerapan belanja hanya 94 persen, sehingga Silpa masih 90 miliar.
“Jumlah realisasi PAD
97.93 persen, belanja 94 persen, sehingga Silpa Rp 90 miliar,
jadi kalau bayar belanja 45 miliar itu masih bias.Namun, untuk saat ini sudah tidak bisa, sehingga akan diusulkam pembayaran pada APBD-P 2020
nanti, karena perubahan parsial atau pergeseran anggaran itu sudah tidak
bisa,”ungkapnya. (na/red)