Brindonews.com
Beranda Headline Proyek Milik Bos Royal Diduga Bermasalah

Proyek Milik Bos Royal Diduga Bermasalah

Kondisi Fisik Proyek Pekerjaan Penahan Tebing Yang Dikerjakan PT. Buli Bangunan

TERNATE,BRN –  Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesaka segera menelusuri proyek pekerjaan proyek pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba Kabupaten Halamhera Timur yang diduga bermasalah.

Proyek yang dikerjakan PT. Buli Bangun senilai Rp48 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, perlu diustu tuntas, sebab ada beberapa masalah yang hingga kini belum juga diperbaiki oleh pihak rekanan. Belakangan ini perusahan dengan nama PT. Buli Bangun diduga milik Reny Laos yang juga Bos Royal Resto.





Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah Maluku Utara (LPPDMU) Hairun A Djumat kepada wartawan lewat pres konfres Rabu (27/8/2025) mengatakan, dugaan proyek tersebut bermasalah, karena sangat diragunkan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan yakni bos Royal Resto Reny Laos.

Selain itu juga mutu pekerjaan yang bermasalah terjadi karena rendahnya kualitas pekerjaan, tidak diterapkannya standar kualitas atau spesifikasi teknis, kurangnya pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif, kesalahan dalam proses pengerjaan. Akibatanya baru di bangun tahun 2024 tetapi saat ini sudah mulai ambruk dan rusak.

Dari hasil infestigasi dilapangan ditemukan, proyek yang dikerjakan PT. Buli Bangun diduga tidak melakukan pemadatan tanah antara tebing dengan bangunan beton yang menjadi penahan. Selain itu juga terdapat pekerjaan struktur dinding yang dikerjakan asal jadi akibanya proyek tersebut sudah mulai jebol dan terancam roboh jika terdapat longsoran tanah maupun rebesan air.





Dari hasil masalah tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah seharusnya menjadi pintu masuk untuk menelusuri kejanggalan proyek yang dikerjakan Bos Royal Resto tersebut.

Hingga berita ini di publish, Pemilik PT Buli Bangun Reny Laos saat di konfirmasi Media Brindo Grup via WhatsApp Selasa (26/8/2025) dengan nomor contak person 08124xxxxxxx tidak menanggapi. (red/brn)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan