Pria ini Nekat Akhiri Hidupnya Pakai ‘Martelu’

![]() |
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara. Nampak seorang polisi menunjuk luka di kepala bagian belakang korban. |
MOROTAI, BRN –
Seorang warga Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku
Utara, nekat mengakhiri hidupnya pada Minggu, 23 Agustus 2020 malam. Pria insial
SR (49) itu memukul kepalanya sendiri menggunakan palu paku (orang Maluku Utara biasa menyebut martelu) hingga meninggal dunia.
Meninggalnya
SR ini baru diketahui sekitar pukul 23.00 WIT malam. Saat itu anak korban Yusri
Rowo bermaksud mengambil kunci motor di kamar ayahnya. Yusri melihat ayahnya
terbaring kaku dan lumuran di bagian belakang atau tepa di samping kiri kuping.
Ia juga melihat satu buah martelu di dekat korban.
Yusri
Rowo mengatakan, sebelum bapaknya mengahkiri hidupnya, ia melihat korban berwudhu untuk melaksanakan salat isya
di kamar. “Sekitar pukul 20.00 WIT saya lihat papa ambil air wudhu. Salat di
kamar sudah menjadi kebiasan papa,” kata Yusri, yang tak lain anak korban.
Anggoto
Goraahe mengaku ia sempat disuru istri korban untuk membangunkan suaminya di
dalam kamar. Maksud membangunkan korban lanjut Anggoto, untuk memanggilnya
makan malam.
“Namun
karena korban sementara tidur saya kase
biar (membiarkan korban tidur). Sekitar pukul 20.30 WIT istri korban kembali
menyuruh membangunkan, dan saat buka pintu kamar korban sudah tidak ada di
tempat tidur,” ucap Anggoto.
“Sekitar
satu jam saya balik lagi ke kamar dan melihat korban sudah tergeletak dilantai.
Saya membangunkan korban dengan menyentuh kaki korban, melihat korban yang tertidur
saya beritahu istri korban kalau suaminya sementara tidur nanti bangun baru
makan,” Anggoto menambahkan.
![]() |
Polisi memintai keterangan para saksi. |
Pelaksana
tugas Kepala Desa Daeo, Muhammad Hatta mengaku langsung menghubungi kepolisian
di pulau setempat. “Mengenai peristiwa ini lebih jelasnya langsung ke polisi,
karena polisi juga turun langsung di tempat
kejadian perkara,” akui Muhammad.
Kepala
Bagian Operasional Kepolisian Resort Pulau Morotai, Ajun Komisaris Polisi Didik
CB dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bunuh diri. Kendati begitu, Didik
belum memastikan motif apa yang memicu korban bunuh diri.
“Berdasarkan
keterangan saksi dan dari hasil olah tempat kejadian perkara korban di duga depresi.
Perilaku korban berubah drastis setelah pulang dari Kecamatan Galela, Halmahera
Utara. Korban ini selalu mengurung diri di kamar,” sebutnya.
“Keluarga
korban tidak mau mengotopsi, mereka bilang kalau itu benar bunuh diri. Jadi
kasusnya tidak perlu proses lanjut,” terangnya. (fix/red)