Brindonews.com
Beranda Hukrim Desak Kejati Percepat Penangana Kasus Kades Orimakurunga

Desak Kejati Percepat Penangana Kasus Kades Orimakurunga

Masa Aksi didpan Kantor Kejati Malut

TERNATE, BRN – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Kembali mengepung kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Senin (24/8/2020),

Kedatangan massa Aksi IPPMOR tersebut Guna mempertanyakan progres penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Orimakurunga yang dilaporkan oleh sejumlah Badan permusyawaratan Desa (BPD) Orimakurunga sampai saat ini tidak ada kejelasannya.





Kordinator Aksi Mudafar Hi Din Dalam orasi kritisnya di halaman kantor Kejati Malut mengatakan, progres penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Orimakurunga sejak tiga tahun berjalan mulai dari tahun 2018 hingga pada 2020, menjadi sala satu kasus terlama dan tidak ada perkenbangan apapun di Kejati Malut.

” Sangat prihatin, penanganan kasus Dana Desa Orimakurunga diulur-ulur oleh Kejati Malut dan merupakan prestasi dan ciri has Kejati Malut dalam penanganan kasus korupsi,” Teriak Mudafar.

Bahkan lanjut Mudafar, progres penanganan kasus seperti ini, secara langsung Kejati Malut mencedrai peraturan perudang-undang (UU) dan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan Hukum yakni Kejati malut.





” Sehingga kami mendesak Kapala Kejati Malut agar mengevaluasi internal Kejati dalam penanganan laporan dana Desa Orimakurunga tahun 2018 hingga 2020 serta  mendesak Kejati memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Guna mempercepat proses tahapan sesuai prosedur hukum,” Tegas Mudafar Hi din Sembari meminta kejati Malut menetapkan kepala Desa Orimakurunga Bahmid Hi Sukur sebagai tersangka. (red/brn/)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan