Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Polres Halsel Didesak Tangkap Pelaku Dugaan Penjualan Oli Palsu

Polres Halsel Didesak Tangkap Pelaku Dugaan Penjualan Oli Palsu

HALSEL, BRN – Sejumlah distributor dan bengkel motor di Halmahera Selatan diduga  memperjualbelikan oli oplosan atau oli palsu kepada konsumen.

Hal ini terungkap saat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa praktik jual beli oli palsu ini telah berlangsung selama bertahun-tahun di beberapa bengkel motor, termasuk salah satunya yang dikenal dengan nama Bengkel Motor Fellix.





Kejahatan ini bukan kelalaian, tapi bentuk kesengajaan yang telah berlangsung lama. Warga telah dibodohi dan dirugikan,”  ujar ketua DPC GMNI cabang Halsel, Sumitro, dalam orasinya di depan Polres Halmahera Selatan, Selasa 17 Juni 2025.

Menurutnya, dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah risiko dan kerusakan serius akibat penggunaan oli palsu. Praktik ini merupakan tindak pidana penipuan dan pelanggaran serius sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

GMNI juga mendesak Kapolres Halmahera Selatan agar segera menangkap pelaku usaha distributor oli oplosan, khususnya pihak yang disebut sebagai Fellix beserta jaringannya.





“Selain mendesak Kapolres untuk menangkap pelaku, kami juga mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindakop) Halsel untuk segera mencabut izin usaha Bengkel Motor Fellix, yang telah diduga merugikan masyarakat ” tandasnya. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan