Polisi Tangkap Empat Pelaku Komplotan Pencuri Elektronik

![]() |
Kepala Polres Ternate, AKBP. Aditya Laksimada merilis hasil pengungkapan tindak pidana pencurian di depan Ruang TMMC Polres Ternate. Para pelaku dan barang bukti ikut dihadirkan dalam jumpa pers. |
TERNATE, BRN – Kepolisian
Resort atau Polres Ternate kembali mengungkap sindikat pencurian laptop dan
handphone. Sebanyak empat tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.
Empat tersangka
yang diamankan itu masing-masing SJ, SM, MR, dan S. Keempat orang ini kerap
beroperasi di 16 lokasi yang melingkup 12 kelurahan yaitu Jambula, Kastela,
Sasa, Gambesi, Ubo-ubo, Jati, Bastiong, Soa, Akeboca, Akehuda, Tubo, dan Tabam.
Kepala Polres
Ternate, Ajun Komisaris Besar Polisi Aditya Laksimada mengatakan, operasi
komplotan maling barang elektronik tersebut terbongkar ketika M, warga
Kelurahan Tabam melaporkan kehilangan ponsel pada Minggu 14 Juni 2020 pekan lalu.
Dalam laporannya,
lanjut Aditya, M melaporkan kalau ponselnya hilang dicuri orang. “Kamis 25 Juli
2020, Resmob Ternate berhasil menangkap MR dan SM di Kelurahan Toboleu. SJ ditangkap
di Kelurahan Kalumata, sementara S ditangkap di Sidangoli, Halmahera Barat pada
Minggu 28 Juni kemarin,” kata Aditya saat jumpa pers, Senin (29/6) pagi.
Berpura-pura Sebagai Pembeli
Laporan kehilangan
handphone M tersebut menyusul aksi pencurian di Kelurahan Tabam, Ternate Utara
pada Sabtu 13 Juni 2020 pekan lalu. Modus yang dilakukan, lanjut Aditya, berpura-pura
sebagai pembeli.
“Saat itu
mereka berhenti di depan warung milik M. Melihat kondisi warung yang sepi, mereka
berpura-pura memanggil pemilik warung dengan maksud membeli namun tidak ada sautan
dari dalam warung. SJ kemudian masuk dan mengambil sebuah ponsel. SJ dalam melakukan
aksinya, ketiga kawannya mengamati keadaan sekitar,” sebutnya.
Dari pengungkapan
kasus ini, kata dia, sebanyak 12 ponsel, 9 laptop, dan dua unit sepeda motor berhasil
diamakan sebagai barang bukti. Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf 4
dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Bagi warga
Ternate yang merasa kehilangan (handphone dan laptop) itu bisa mendatangi
Mapolres Ternate untuk mengecek barang bukti tersebut,” ucapnya. (akul/red)