DPRD Morotai Jadwalkan Panggil Disperindakop dan Pengelola Pasar

![]() |
SUHARI LOHOR. |
MOROTAI, BRN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Pulau Morotai rencananya memanggil Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Disperindagkop-UKM) dan pihak pengelolah Pasar Rakyat Gotalamo ll. Pemanggilan
tersebut mengenai sejumlah persoalan di pasar setempat.
Rencana pemanggilan
tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor. Menurut
Suhari, agenda panggilan itu meminta keterangan disperindakop-ukm dan pihak
pengelola, salah satunya keluhan pedagang ikan.
Suhari menduga
keluhan pedagang itu dipicu oleh jarak antara lokasi pasar dan pemukiman warga
serta mahalnya biaya sewa tranportasi. “Itu juga membebankan masyarakat.
Sementara pasar lama di Gotalamo dekat pemukiman masyarakat sehingga bisa jalan
kaki. Mungkin itu saja,” sebutnya.
Kendati mengklaim
sudah merencanakan panggilan, DRPD masih mengalami kesulitan melakukan rapat
dan menyerap aspirasi masyarakat. Suhari bilang, belum dilaksanakannya reses
dan masa sidang pertama menjadi penyebab sulitnya menyerap aspirasi konstituen.
“Setelah
masa sidang, maka kami akan panggil disperindakop dan pengelola pasar,” sebutnya.
(fix/red)