Brindonews.com






Beranda Hukrim Polisi Periksa Kepala Lapas Kelas IIA Ternate

Polisi Periksa Kepala Lapas Kelas IIA Ternate

Maman Hermawan ketika diwawancarai jurnalis di depan Ruang Reserse Narkoba Polres Ternate.





Reserse Narkoba Kepolisian Resort atau Polres Ternate meminta
keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Ternate, Senin 1
Februari. Maman Hermawan diperiksa sekitar 3 jam, dimulai pukul 10.00 sampai 12.52
WIT.

Maman dimintai keterangan mengenai sindikat narkotika yang akhir-akhir
ini di bongar polisi. Dugaan kepemilikan narkoba yang menyeret para narapidana
itu diduga dikendalikan dari dalam jeruji besi lapas.

Maman Hermawan menjelaskan dirinya datang untuk dimintai keterangan menyangkut
pengawasan hukum. Kepala Kelas IIA Ternate ini mengatakan, fungsi pengawasan yang
ditanyakan penyidik itu lebih spesifik tentang peredaran narkoba di lapas.





“Jika keberadaan narkoba di lapas itu yang tahukan penyidik, bukan di lapas
yang tahu. Dan itu sebagai fungsi pengawasan dipastikan di lapas tidak ada
narkoba,” kata Maman usai dimintai keterangan.

Sanksi Berat Bagi
Petugas

“Kami terus lakukan
pengeledahan (barang bawaan), ini sebagai salah satu fungsi pengawasan sesuai
ketentuan yang ada di sana (Lapas Kelas IIA Ternate),” tambah Maman.





Maman menyatakan tidak mentolir bagi petugas jika kedapatan terbukti
terlibat narkoba. Pemberian sanksi ini bentuk upaya mencegah peredaran narkoba.

“Ada sanksi yang berat. Itu (kedapatan terbukti terlibat narkoba) sangat
penghianat namanya. Jika ada pegawai yang terlibat, siapa saja yang mengetahui
agar segera beritahu untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, AKP. Bahrun Hi. Syahban
mengatakan, pemeriksaan terhadap Maman Hermawan itu berkaitan dengan
penangkapan kurir narkoba oleh anggota Satnarkoba beberapa waktu lalu.





Dalam penangkapan ini, lanjut Bahrun, hasil pemeriksaannya mengarah ke
Lapas Kelas IIA Ternate.

“Dengan dasar itu sehingga penyidik pengen tahu keterlibatan akses alat
komunikasi, khususnya handphone ke dalam lapas seperti apa, sehingga penyidik
memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kita minta klarifikasi
sebagai orang yang bertanggung jawab di lapas,” katanya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan