Polemik Antara Komisi III dan Disperkim Kian Memanas

Sahril : Uang Rakyat Jangan Asal Pakai
![]() |
Sekertaris Komisi III DPRD Malut Sahril Tahir |
SOFIFI, BRINDOnews.com, Polemik ancam mengancam antara Dinas Perumahan
dan Pemukiman (Disperkim) dan Komsi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
provinsi maluku Utara makin memanas.
Meskipun
ditantang Kepala Dinas Perkim dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
dengan senag hati menerima. Kalau dinas mau lanjutkan silahkan saja, akan
tetapi apabila bangunan tersebut gagal fungsi siapa yang akan bertanggungjawab.
Sekertaris
Komisi III DPRD Provinsi maluku Utara Sahril Tahir kepada wartawan usai rapat
dengar pendapat dengan mitra kerja di sekertariat DPRD Sabtu (7/10/2017)
mengatakan,sikap komisi III untuk membatlkan proyek bangunan PKK tidak akan
berubah. Sesuai hasil tinjauan dan fakta dilapangan, pihak kontraktor sudah
bongkar sejak tiga hari lalu.
Kata
dia, apa yang dikatakan kepala dinas Perkim Santrani Abusama itu betul, diamana
Peraturan Presiden mengatur tentang cara pelelangan, akan tetapi komisi III
tidak melihat itu. Permasalahanya letak bangunan yang masuk dalam rencana
pembangunan di lokasi lingkar tugu jalan 40 itu tidak sesuai. Struktur bangunan
mulai dari tiang dan sumuran 90 persen tidak lurus alias miring 5-20 derajat.
Lanjut dia, siapapun yang melihat kondisi
konstruksi bangunan tersebut akan bingun, alasanya kenapa pondasi sumuran tidak
lurus tegak.” Ini uang rakyat jangan asal pakai tanpa memikirkan kekuatan dan
estetika bangunan.
“ Komisi III tetap konsisten akan menghentikan pembangunan
Gedung PKK yang dibangun Dinas Perkim yang tidak sesuai dengan aturan Rancangan
Tatat Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sofifi, tegasnya.
Terpisah Kadis Perkim Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama saat di hampiri
awak media usai rapat Bersama Komisi III di kantor DPRD, malam tadi, tidak
memberikan komentar.” Saya belum bias komentar, ungkapnya di hadapan wak media.(bud)