Brindonews.com
Beranda News Dua Bulan Tak Dapat Gaji, Cleaning Service Kotori Ruangan Kantor Gubernur

Dua Bulan Tak Dapat Gaji, Cleaning Service Kotori Ruangan Kantor Gubernur

Gubernur Jangan Cuma Insyah Allah  





Sejumlah karyawan Cleaning Service Menghamburkan Koran Bekas di Pintu Masuk Kantor Gubenur Malut


SOFIFI- BRINDOnews.com-
Puluhan karyawan PT Surya Pratama Abadi yang di pekerjakan
sebagai Clenaing Service kembali melakukan aksi mogok kerja di depan kantor
Gubernur Senin (9/10/2017) dengan tuntunan pemerintah segera membayar gaji
selama dua bulan yang belum di bayar. Bukan hanya mempertanyakan kejelasan
kapan pembayaran, akan tetapi lantai I dan II kantor di kotori dengan koran
bekas.  

Menurutnya,
sudah dua bulan ini upah kerja belum di bayar, padahal sudah berulangkali di
janjikan oleh kepala Biro Umum Darwis Puwa, akan tetapi hingga memasuki bulan tiga
ini belum juga direalisasi. “ Kami punya keluarga yang butuh makan dan biaya
sekolah yang harus di penuhi setiap bulan” ungkap salah satu Cleaning Service
sebut saja Rani.

Kata
dia, apabila dalam waktu dekat kepala Biro Umum tidak membayar upah kerja yang
menjadi hak dan kewajiban, akan tidak membersihkan halaman kantor gubernur
selama satu bulan.” Bayar dulu upah kerja kami selama dua bulan yang belum di
selesaikan, setelah itu akan kembali beraktifitas seperti biasa. Pak Gubernur
jangan cuma Insyah Allah”.





Perlu
diketahai, upah kerja per satu bulan senilai Rp 1.500.000 per orang dikalikan
sebanyak 68 karyawan senilai Rp 102,000.000 dikalikan lagi dengan dua bulan,
total yang harus dibayarkan senilai Rp 204,000.000, katanya.  

Kepala
Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Malut Darwis Puwa saat ditemuai di
ruang kerjanya tidak berada ditempat, bahkan via heandphone juga tidak ada
respon baik.

Sementara
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di hadapan karyawan Cleaning Service mengatakan,
untuk pembayaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat.” Insyah Allah saya
Perintahkan Karo Umum untuk segera membayar, itu hak dan kewajiban.” (bud)  





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan