Polda Malut Diminta Perjelas Status Hukum PPK Edi Sukirman
TERNATE,BRN – Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajrun Hariun mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segara memperjelas status hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Edi Sukirman atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan pembangunan Embung Pulau Hiri, Kota Ternate.
Status hukum PPK Edi Sukirman ini perlu diperjelas, sebab proyek embung Pulau Hiri yang bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 senilai Rp13.573.391.000 diduga bermasalah.
Meskipun proyek embung Pulau Hiri sudah selesai di kerjakan CV. Aqila Putri tetapi saat intensitas curah hujan tinggi terjadinya longsor dan banjir yang meluap ke pemukiman warga setempat.
“ Terjadinya limpasan air melalui spillway dan longsor bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran dan kelalaian dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi Sukirman dan rekanan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya masalah pada desain, pelaksanaan, atau perawatan struktur, yang dapat menimbulkan risiko bahaya dan kerusakan.
Proyek embung Hiri bias dikatakan desain yang salah bisa menyebabkan kapasitas spillway tidak mencukupi untuk menahan limpasan air, sehingga terjadi limpasan dan longsor.
Selain itu juga pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan material yang tidak berkualitas, hal ini bisa mengakibatkan kegagalan struktur seperti longsor. Serta kurangnya pengawasan dari pihak PPK dan pengelola proyek dapat menyebabkan masalah tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik, sehingga risiko bencana meningkat.
“Keruskan proyek tersebut dapat dijadikan subjek penyelidikan, penyidikan sehingga dapat memperjelas status hukum PPK dan rekanan bila perlu segara ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk itu lanjut dia, Penyidik Polda Malut segara menjadikan hal ini sebagai pintu masuk dalam gelar penetapkan tersangka kepala BWS, PPK dan rekanan. Karena mereka sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanan proyek tersebut.(red/Im)




