Gara-Gara Jembatan, Dua Desa Konflik

![]() |
Suasana di Lokasi Konflik |
T A L I A B U, BRN –
Sungai merupakan destinasi alami yang perlu di konservasi oleh manusia, dan
juga sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat di suatu wilayah maupun pedesaan,
berbalik analisis, justru lain halnya dengan keberadaan salah satu sungai yang
terletak Didesa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu,
Provinsi Maluku Utara (Malut).
Selain
menjadi kendala bagi masyarakat petani, sungai di Desa Padang kini jadi sumber masalah
(konflik) baru, antara masyarakat Desa Padang dan masyarakat Desa Tikong.
Bagi
penduduk setempat (warga Padang), sungai tersebut telah manjadi sumber
pendapatan yang strategis dengan membuat jembatan dari Kayu sebagai instrumen
penyeberangan alternatif, sehingga ada patokan tarif bagi para pengguna
jembatan tersebut.
Diperkirakan
130 orang petani dari beberapa Desa, khususnya dari Masyarakat Desa Tikong
memiliki lahan perkebunan diwilayah Desa Padang yang sudah menjadi tempat
perjalanan mereka melewati jembatan tersebut sebagai alternatif. Jembatan
yang belum lama dikerjakan itu kembali dirusaki oleh sejumlah oknum dengan
alasan izin serta omzet yang mulai berkurang dari yang sebelumnya.
Pemerintah
Desa Rinto Palalang saat dihubungi via handphone Jumat (28/2/2020) membenarkan
peristiwa yang terjadi, aksi pengrusakan jembatan yang dibangun oleh
warga Tikong itu dilakukan oleh kelompok pemuda didesa Padang.”
Memang ada sedikit konflik , tapi saya sudah perintahkan 40 orang ke desa Padang dengan tujuan
mencari solusi yang terbaik”.
Rinto
juga menjelaskan bahwa adanya aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap
pembongkaran jembatan milik petani itu karena tidak ada pemberitahuan
sebelumnya kepada pemerintah desa pada saat melakukan pekerjaan.(hdv/red)