Brindonews.com
Beranda Daerah Polda Malut Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD Halteng

Polda Malut Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD Halteng

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar

Ternate, BRINDONews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Rusmini Sadar Alam pada Selasa 22 Agustus 2017 besok.





Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar kepada media ini, Senin (21/8/17) membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Halteng oleh Ditreskrimsus Polda Malut.

“Ketua DPRD Halteng, Ibu Rusmini dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Malut untuk diperiksa sebagai saksi,” Tandas Hendry.

Sekedar diketahui, Fadli Tuanane yang merupakan Penasehat Hukum (PH) dari ketua DPRD Halteng dalam Kasus pengrusakan dan penjarahan Fasilitas PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) Pulau Gebe, Kabupaten Halteng, Maluku Utara.

Dugaan menyuapan oleh Fadli Tuanane terhadap penyidik Ditreskrimum AKBP Hengky Setiawan dengan jumlah uang senilai Rp10 Juta rupiah, agar klienya terbebas dari jeratan hukum dan tidak ditahan dalam Kasus tersebut. (sr)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan