Brindonews.com
Beranda Daerah Bupati Halbar Akan Legalkan Miras Jenis Captikus

Bupati Halbar Akan Legalkan Miras Jenis Captikus

Bupati Halmahera Barat Danny Missy

JAILOLO, BRN – Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Captikus yang juga merupakan salah satu minuman tradisional direncanakan bakal didorong menjadi minuman ber merk yang bakal diproduksi secara legal.

Upaya mendorong produksi minuman keras tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Danny Missy saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat  yang di gelar oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN) Halbar, Senin (02/12/2019) dilapangan FTJ.





Menurutnya, upaya mendorong minuman tradisional jenis captikus untuk diproduksi secara resmi tersebut sebelumnya juga telah dibicarakan bersama Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada.

” Pemerintah Kabupaten Halbar akan mengubah Miras jenis Captikus menjadi minuman khas produk daerah. Misalnya seperti di Bali ada minuman Wine Bali. Perencanaan ini juga sebelumnya sudah dibicarakan bersama Kapolres Halbar, ” Ujarnya.

Menurutnya, upaya dalam mendorong miras tradisional jenis Captikus untuk dilegalkan agar tidak menyalahi aturan. Miras jenis Captikus ini akan dikemas secara baik, dimana hasil-hasil produksi nantinya akan ditampung kemudian di produksi secara resmi.





” Kita ambil contoh di daerah Bali ada wine Bali jadi saya berharap di Halmahera Barat juga ada namanya seperti nona manis winenya Halmahera Barat, Ini kita kemas secara baik sehingga hasil-hasil produksi bisa ditampung disatu tempat untuk diproduksi secara legal ” Terangnya.

Sementara Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada juga berharap ada semacam industri yang legal dan halal untuk menampung nira dan pohon aren untuk bisa diolah.

” Konsep ini akan  tetap dilakukan sehingga bukan hanya daerah  Bali yang terkenal dengan minuman  Wine Bali tetapi juga dirah Maluku Utara khususnya Halbar juga terkenal dengan minuman khas Halbar yaitu nona manis yang layak edar dan halal, ” Pungkasnya.





Lanjut dia, Minuman Keras tetap akan di berantas karena itu tidak ada manfaatnya dan banyak membawa mudharat kalau dilihat dari aspek agama islam.

” kecelakaan penganiayaan bahkan  tawuran antar kampung kebanyakan dipicu oleh Miras makanya kami telah berkomitmen untuk memberantas selama itu tidak ada legalisasinya dan kami akan memberantas untuk menjaga Kamtibmas, ” Tutupnya. (Yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan