Brindonews.com






Beranda News Pokja-Pokja di BPBJ Malut Diduga Jadi Agen Proyek Bernilai Miliaran

Pokja-Pokja di BPBJ Malut Diduga Jadi Agen Proyek Bernilai Miliaran

Kadri Hemat Bicara 
|  Yusman: Kami Tidak Tahu





Ilustrasi.

SOFIFI, BRN – Kelompok Kerja (Pokja) 6 BPBJ Provinsi
Maluku Utara kembali berulah. Kali ini Pokja yang diketuai Yusman Dumade itu
tidak sendiri.

Pokja 5 dan 7 ikut
didalamnya. Pokja-pokja ini diduga menjadi agen proyek bagi kelompok pengusaha
tertentu untuk perusahaan yang disiapkan sebagai pemenang.







Salah satunya paket jalan
jembatan ruas Galela-Kedi. Dari 43 perserta yang mengikuti tender, tujuh
diantaranya masuk kualifikasi dengan beragam harga penawaran. PT. Permata Anugerah
Yalasamudra paling terkecil, yaitu Rp 20.879.347.315,64 dari pagu proyek Rp 23.522.000.000,00.

Menurut informasi yang
himpun, paket jalan dan jembatan ruas Galela-Kedi kini dalam masa sanggah. Empat
proyek lainnya juga disanggah. Yaitu jalan dan jembatan ruas Kao-Tolabit
senilai Rp 22,8 miliar, jalan dan jembatan ruas Pahaye-Dehepodo senilai Rp 17,8
miliar dan jalan dan jembatan ruas Saketa Dehepodo seniali Rp 44,6 miliar. Kemudia
paket jalan dan jembatan ruas Kawalo-Waikoka senilai Rp 38,1 miliar. Paket-paket
yang disanggah semuanya kontrak multi
years
.





“Alasannya
macam-macam. Tapi rata-rata diduga ada permainan dalam penetapan hasil
pemilihan (pemenang),” kata sumber terpercaya brindonews.com, Minggu malam, 25 Desember.

Ia mencontohkan
penetapan pemenang tender paket jalan jembatan ruas Galela-Kedi. Pihak Pokja 6
BPBJ Maluku Utara memenangkan perusahaan yang terkesan memihak.

“Ruas Galela-Kedi
dimenangkan PT. Putra Rato Mahkota. Perusahaan ini dari Ambon. Informasi yang
saya counter itu ‘Ucu’ yang stel,”
ucapnya.







Kepala Badan Pengadaan
Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje dikonfirmasi tak
banyak berkomentar. Ia mengatakan, paket-paket yang dalam masa sanggah itu masih
wewenangnya Yusman Dumade selaku Ketua Pokja 6 dan Arafat, Ketua Pokja 7.

“Paket Kowalo-Waikoka
itu Pokja 6, Pak Yusman. Sedangkan paket jalan dan jembatan ruas Galela-Kedi
itu di Pokja 7,” kata Kadri.





Ketua Pokja 6 BPBJ
Maluku Utara, Yusman Dumade menjelaskan, sanggahan-sanggahan tersebut berkaitan
dengan hasil penetapan atas evaluasi kelompok kerja.

“Kadang ada, kadang
tidak,” sebutnya.

Ketika disentil
mengenai keterlibatan Ucu, Yusman mengaku tidak tahu menahu.





“Itu di luar
pengetahuan kami. Lagian pekerjaan itu bukan di pokja,” singkatnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan