Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Bersikap Apatis, Kartini: Ada Sanksi Berat Menanti, Bisa di PAW

Bersikap Apatis, Kartini: Ada Sanksi Berat Menanti, Bisa di PAW

Kartini Abdullah, Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.


HALTIM, BRN
Bawaslu Kabupaten HalmaheraTimur menegur 30 komisioner panita pengawas pemilu gegara
bersikap tidak tahu menahu. Teguran bersifat Peringatan ini karena sikap apatis
yang dipertontonkan saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.





Mereka diberi warning lantaran dinilai tak
disiplin. Peringatan awal ini sebagai tanda lampu kuning dari Kartini Abdullah,
Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu
Halmahera Timur, bisa berakibat fatal kalau puluhan pengawas pemilu masih
terus-terusan “cuek” dan kurang melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan Bawaslu
Halmahera Timur.



Menurut Kartini, lampu kuning tanda hati-hati
itu peringatan agar tidak mengulangi perbuatan.





“Saya sudah berikan teguran sebagai peringatan
kepada semua komisioner Panwaslu. Kegiatan konsolidasi pengawasan Pemilu 2024
bagi Panwaslu Kecamatan ini sangat penting diikuti semua anggota komisioner.
Jadi jangan pernah main-main, karena ini agenda nasional,” kata Kartini, begitu
disembangi brindonews di lokasi
Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024 di Caffe Pojok, Jalan 40, Kota Maba, Minggu
sore, 25 Desember 2022.

Kartini mengatakan, pengawasan penyelengaraan
pemilu 2024 cukup berat. Karena itu, komisioner Panwaslu ditegaskan supaya
bekerja disiplin, terutama diwajibkan ikut terlibat dalam setiap kegiatan bawaslu.

“Peringatan supaya ke depan mereka lebih pro
aktif terlibat dalam kegiatan. Apalagi kegiatan dibicarakan menyangkut hal-hal
teknis penyelenagaan dan penanganan temuan perkara pemilu dan pemilihan. Kami
berikan teguran ini agar mereka lebih disiplin supaya dalam proses pengawasan
mereka bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.





Ia menegaskan, ultimatum ini sebagai peringatan
pertama. Surat peringatan secara tertulis bisa dilayangkan dikemudian hari
apabila ditemukan anggota komisioner panwaslu menyalahgunakan dan absen
menjalankan tugas.

“Jadi harus disiplin dan tertib semua
komisioner. Karena kedisiplinan kinerja kita akan berkualitas dan terukur.
Kedisiplinan ini juga bagian dari iktiar kami selaku pimpinan agar mereka
benar-benar memaksimalkan tugas dan tanggungjawab sebagai Panwascam. Karena
menghadapi pemilu serentak yang cukup berat. Kalau berikut kami temukan tidak
disiplin dalam bertigas maka kami tidak segan-segan memberikan surat teguran
pertama secara tertulis dan melakukan pembinaan. Kalau sampai setingkat PAW
terkecuali komisioner Panwaslu sudah melakukan hal-hal di luar tugas dan
wewenang mereka. Misalnya berkaitan dengan kesalahan etik berat dan lainya,”
ucapnya. (mal/brn)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan