Brindonews.com
Beranda News Dishub Maluku Utara Telusuri Keberadaan PT. Bima Indah Halmahera

Dishub Maluku Utara Telusuri Keberadaan PT. Bima Indah Halmahera

ARMIN ZAKARIA.





Dinas Perhubungan
Provinsi Maluku Utara
bakal mencabut ijin usaha supper PT. Bima Indah Halmahera. Pencabutan tersebut
lantaran penyedia jasa yang bergerak di bidang pelayaran itu tidak lagi aktif.

Kepala Dinas
Perhubungan Maluku Utara Armin Zakaria mengatakan, rencana percabutan atau
dibekukannya ijin PT. Bima Indah Halmahera itu menindaklanjuti surat Kementerian
Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesahabandaran dan
Otoritas pelabuhan kelas II Ternate nomor:Um.003/20/125/KSOP TTE 2020.

Surat tentang
penilitan ulang ijin usaha supper PT. Bima Inda Halmahera itu, lanjut Armin, Dinas
Perhubungan Maluku Utara diberikan kewenangan untuk mencari tahu keberadaan
pemilik PT. Bima Halmahera dan kantornya, termasuk dokumen perijinan.





“Surat ijin ini diterbitkan
sebelum saya menjabat Kepala Dinas Perbuhungan Maluku Utara. Dan setelah di
kroscek oleh Shabandar ternyata perusahan tersebut sudah tidak aktif melakukan
aktivitas lantaran tidak memiliki kapal sebagai armada yang masuk dalam
persyaratan untuk urusan pelayaran. Mengenai hal ini saya sudah instruksikan Kepala
Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, H. Arman bersama
timnya untuk turun dan cari tahu keberadaan PT.Bima Indah Halmahera,” sebutnya.
(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan