Brindonews.com
Beranda Hukrim Pinda Tugas di Kejari Samosir, Satria Minta Warga Ikut Kawal Tunggakan Kasus

Pinda Tugas di Kejari Samosir, Satria Minta Warga Ikut Kawal Tunggakan Kasus

Kepala Kejaksaan Halmahera Timur Satria Irawan didampinggi Plt Kasi Intelijen Komang Noprizal dan Kasi Pidsus, Bagir ketika menyampaikan keterangan pers atas status dugaann korupsi angaran pemerintah Kecamatan Kota Maba yang resmi naik tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur bakal dijabat kembali oleh Firdaus Affendi menggantikan posisi Satria Irawan yang dimutasi ke Kejaksaan Negeri Somasir, Sumatera Utara. Satria akan melaksanakan serah terima jabatan di Ternate pada Senin, 3 November.

Posisi Satria akan diganti oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pergantian posisi Satria ke Firdaus berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober.

Satria mengatakan, kepergianya untuk menjalankan tugas di tempat yang dimutasi oleh Kejaksaan Agung sebagai Kajari Somasir di Sumatra Utara meninggalkan perkara yang tengah berjalan.

Perkara yang menjadi tunggakan kasus di Kejaksaan Negeri Halmahera Timur adalah kasus anggaran perubahan 2024 Pemerintah Kecamatan Kota Maba, kasus Ruang Terbuka Hijau Masjid Iqra Kota Maba yang melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup ditambah kasus Puskesmas Buli.

“Mari kita kawal bersama-sama sampai ke tahap penuntutan tiga perkara yang saya tinggalkan. Saya mohon kepada masyarakat Halmahera Timur untuk tetap kritis terhadap kinerja-kinerja kami Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” kata Satria, Rabu, 29 Oktober.

Satria minta warga Halmahera Timur tak segan-segan mengadukan perkara ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur apabila ada dugaan tindak pidana yang ditemukan. Kejaksaan kata Satria, tetap bersikap terbuka bagi siapa saja yang datang melapor perkara.

“Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan kami terbuka 24 jam, jika ada aduan silahkan adukan saja secara resmi. Kami tidak perna menutupi, kami selalu terbuka untuk masyarakat karena ini demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Satria berharap, tunggakan kasus yang ditinggalkan bisa diselesaikan oleh Firdaus Afenddi selaku Kepala Kejaksaan baru yang menggantikanya.

Catatan Redaksi

Redaksi Brindonews memperbaiki kesalahan penulisan kasus SPPD Fiktif yang sementara proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate yang disebut masuk tunggakan kasus diganti dengan kasus Puskesmas Buli yang sementara ditangani. Atas ketidaknyamanan, Redaksi mengajukan permohonan maaf.  (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan