Brindonews.com






Beranda News Petinggi FKIP Unkhair Ternate Respon Kasus Dosen Perundungan

Petinggi FKIP Unkhair Ternate Respon Kasus Dosen Perundungan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unkhair Ternate. (dok. diambil dari kanal fkip.unkhair.ac.id)


TERNATE, BRN
– Petinggi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Unkhair Ternate menggelar rapat pimpinan tingkat fakultas. WU turut
dihadirkan dalam rapat ini.





Digelarnya pertemuan
ini sebagai respon terhadap kasus perundungan WU, oknum dosen sekaligus
penasehat akademik Prodi PGSD FKIP unkhair Ternate.

Baca juga: Kronologi Dosenyang Sebut Mahasiswa Seperti “Babi Hutan” 







WU sebelumnya
mengalamatka kata-kata umpatan yang disampaikan melalui WhatsApp Grup
mahasiswa PGSD pada Selasa, 29 September 2022.

Bermula pesan
WhatsApp dari WU berupa pemberitahuan perihal pengumpulan Kartu Rencana Studi
atau KRS. Chatting tersebut berisi list nama-nama mahasiswa yang belum
memasukan KRS, salah satunya MD.

Pesan ini kemudian
dikoreksi oleh MD karena terdapat kesalahan penulisan nama. Sayangnya, hasil
koreksi tersebut justru dibalas dengan kata-kata yang tidak etis.





Dekan FKIP Unkhair
Ternate, Abdu Mas’ud menerangkan, rapat yang dilakukan itu guna meminta
keterangan WU. Yang bersangkutan mengakui kalau percakapan tersebut benar
miliknya.

“Langkah-langkah
antisipasinya sudah disiapkan, termasuk pertimbangan memberikan sanksi. Namun
sebelum itu kita menunggu dari pihak program studi bagaimana penyelesaiannya,” ucapnya
ketika ditemui usai rapat, Jumat, 30 September.

Abdu mengatakan,
penyelesaian secara internal dari program studi menjadi dasar pihaknya
mengambil keputusan.





“Kita baru dengar
keterangan dari satu pihak. Karena itu pihak prodi meminta klarifikasi MD, kita
tidak bisa memustuskan kalau hanya sepihak. Kita upayakan penyelesaiannya
secara kekeluargaan,” ucapnya.
 

Ketua Prodi PGSD FKIP Unkhair Ternate, Ridwan
Jusuf mengatakan kasus ini menjadi atensi. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan